Tak Terbuka Soal Anggaran Desa, Kuwu Tambak Dipaksa Mundur

Tak Terbuka Soal Anggaran Desa, Kuwu Tambak Dipaksa Mundur

INDRAMAYU - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Tambak (F-Kuwat) melakukan aksi demonstrasi di kantor kuwu Desa Tambak, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (29/8). Massa aksi menuding kuwu melakukan kesewenangan dan dipaksa harus mundur dari jabatannya.
\"warga
Warga demo kantor kuwu Tambak. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon
Selama berlangsungnya aksi, massa yang berorasi dan membawa berbagai alat peraga mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Informasinya, aksi tersebut akan berlangsung selama 3 hari, hingga Kamis (31/8) besok. Dan di lokasi aksi, massa sudah mendirikan tenda peneduh dengan menggunakan terpal dan batang bambu.

Koordinator Lapangan F-Kuwat, Masdi mengatakan, aksi itu merupakan bentuk pemberontakan atas kesewenangan kuwu dalam memimpin desanya. Bahkan selama menjabat terkesan tidak terbuka dalam soal anggaran pembangunan. 

\"Kami (massa aksi, red) merupakan masyarakat yang peduli dan prihatin dengan tidak adanya perkembangan dan kemajuan desa. Kami menuntut kuwu untuk terbuka kepada masyarakat mengenai anggaran dan pembangunan. Apabila tidak terbuka, mundur saja,\" tegasnya.

Disampaikan, aksi demo tersebut akan dilakukan hingga tuntutannya terpenuhi. Karena pihaknya menilai pembangunan tata kelola pemerintahan desa saat ini tidak efektif. Termasuk ketidakmampuan kuwu dalam memimpin. Bahkan pola kepemimpinannya menimbulkan kerukunan warga cenderung ke arah konflik horizontal. \"Kuwu tidak pernah merangkul semua komponen masyarakat,\" kata dia.

Ditambah, dugaan penyelewengan anggaran yang sudah banyak dilaporkan kepada pihak berwenang terkait anggaran dana desa (ADD), DD, dan bantuan provinsi (banprov). Hal itu membuktikan bahwa kuwu telah melakukan tindakan yang merugikan dan menyakitkan hati masyarakat Desa Tambak.

Atas sikap dan tindakan kuwu itu menimbulkan pula organisasi pemerintahan desa tidak sehat. Kondisi ini ditandai dengan mundurnya sejumlah perangkat desa, seperti bendahara, sekertaris, kliwon, dan para bekel.‎ 

Ironisnya, dalam struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hanya menyisakan satu orang saja. \"Akibatnya sekarang roda pemerintahan desa lumpuh, dan berdampak pada pelayanan masyarakat,\" ungkapnya.

Sementara itu, pemerintah pusat sangat gencar mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan program pembangunan, termasuk mengawasi realisasi anggarannya. 

\"Kami juga melihat ada upaya pemerintahan desa yang terkesan memaksakan pencairan ADD maupun DD tahun 2017 yang arah dan pola peruntukannya bukan untuk pembangunan. Makanya kami tegas menolak pencairan ADD dan DD tahun 2017, kembalikan ke kas desa,\" paparnya bernada ketus.

Untuk itu, F-Kuwat akan membawa masalah tersebut ke Kementerian Desa (Kemendes), dan mengadukannya kepada presiden apabila tidak ada tanggapan. \"Copot dan cabut SK pengangkatan kuwu Desa Tambak,\" tandasnya. (tar)

Sumber: