10 September Tahapan Pilkada Dimulai
Selasa 29-08-2017,14:30 WIB
SUMBER - Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018 akan dimulai pada 10 September 2017. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefudin Jazuli, usai menggelar kegiatan media gathering, Senin (28/8) di Kantor KPU.
|
KPU Kabupaten Cirebon sosialisasi tahapan pilkada. Foto: Ari/Rakyat Cirebon |
Menurutnya, dalam peraturan yang sudah ditetapkan KPU pusat tentang, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, sudah terjadwal secara serentak se-Indonesia.
“Seperti pemungutan dan penghitungan suara sudah dijadwalkan akan dilasanakan pada 27 Juni 2018,” kata Asep pada Rakyat Cierbon.
Tahapan pilkada, lanjutnya, dimulai pada 10 September 2017 mendatang tentang penetapan rekap daftar pemilih tetap (DPT). Dilanjutkan 12 Oktober sampai 11 November 2017 tentang pembentukan PPK dan PPS, pada 9 November 2017 tentang syarat dukungan paslon perseorangan sampai 3 Januari 2018.
Selanjutnya, kata dia, pada 19 Desember 2017 yakni tahap pemutahiran data dan daftar pemilih yang dijadwalkan sampai 21 April 2018. Adapun untuk pengolahan DP4, lanjut Asep, akan dilaksanakan pada 24-30 Desember 2017. “Pendaftaran pasangan calon akan dbuka pada 1-13 Januari 2018,” tutur Asep.
Lebih lanjut disampaikan, tahapan untuk sengketa TUN pemilihan selama Februari 2018, sedangkan untuk laporan dan audit dana kampanye dilakukan dari 14 Februari 2018 sampai 13 Juli 2018.
Adapun untuk masa kampanye dijadwalkan dari mulai 15 Februari 2018 sampai 23 Juni 2018. Kemudian untuk pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada 17 Maret 2018-26 Juni 2018.
“Pada tanggal 24-26 Juni 2018 masa tenang. Selanjutnya rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 28 Juni 2018 sampai 9 Juli 2018. Dan di bulan Juli pula tahapan penetapan paslon terpilih pascaputusan MK dan penetapan paslon terpilih tanpa PHP,” kata Asep.
Selanjutnya, di Agustus 2018 terdapat tahapan pengusulan calon terpilih serta evaluasi dan pelaporan tahapan.
Anggota KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah menambahkan, sebetulnya tahapan Pilkada sudah dimulai sejak Juli silam. Hanya saja tahapan yang telah ditetapkan KPU RI baru dimulai pada September 2017 mendatang.
“Maksud tahapan yang sudah kami lakukan yakni sosialisasi ke masyarakat. Dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihannya,” tuturnya. (ari)
Sumber: