Dua Napi Sembunyikan Paket Shabu di Handphone
Kamis 24-08-2017,02:00 WIB
MAJALENGKA - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Majalengka berhasil menemukan paket shabu dari dua narapidana (napi) binaannya. Paket shabu ditemukan oleh petugas yang disembunyikan di dalam handphone milik dua orang napi.
![\"napi \"napi](\"https://www.rakyatcirebon.id/wp-content/uploads/2017/08/napi-lapas-majalengka.jpg\") |
Dua napi Lapas Majalengka diringkus polisi. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon |
Kepala Lapas kelas II A Majalengka, Mulyadi mengatakan, dua orang narapidana yaitu \"WW\" dan \"BN\" harus berurusan dengan petugas lapas yang nantinya akan diserahkan ke satuan narkoba Polres Majalengka.
Menurutnya, paket shabu tersebut ditemukan ketika petugas tengah memeriksa barang bawaan pelaku. Ternyata dari hasil pemeriksaan petugas menemukan paket shabu yang disimpan di dalam batre handphone.
“Dari kedua napi kedapatan oleh petugas Lapas menyimpan paket shabu yang disembunyikan di dalam handphone kedua napi. Kami langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Majalengka dan menyerahkannya,” ujar Mulyadi Rabu (23/8).
Dijelaskanya, barang haram tersebut diduga kiriman dari teman dua orang napi yang berkunjung ke lapas. Beruntung petugas berhasil menemukan paket shabu tersebut. Petugas lapas kabupaten Majalengka masih mendalami dan melakukan pengembangan dari kasus penemuan paket shabu tersebut.
“Petugas masih menyelidiki bagaimana barang haram tersebut bisa masuk ke Lapas. Petugas menduga, ada campur tangan orang luar. Termasuk mengungkap dari mana pasokan barang haram itu didapat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SE MH melalui Kasat Narkoba AKP Darli mengaku, belum bisa memberikan penjelasan. Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua narapidana.
”Kami juga belum bisa memastikan peran keduanya. Apakah sebagai pengedar atau pengguna,” terangnya.
Akan tetapi, lanjut Darli, Yang jelas, para pelaku sudah berada dalam pengawasan. Pihak Satnarkoba masih mendalami motif di balik kepemilikan shabu tersebut.
“Termasuk jaringan yang memasok kepada para napi itu. Apakah ini (sabu-sabu, red) dimiliki semuanya atau satu orang. Sementara masih dalam pemeriksaan,” katanya.(hsn)
Sumber: