42 Koruptor Tidak Diberi Remisi

42 Koruptor Tidak Diberi Remisi

SEDIKITNYA 42 narapidana kasus korupsi yang ditahan di Lapas Kelas I Cirebon Kesambi tak mendapatkan remisi, di Hari Peringatan Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia, kemarin (17/8). Sedangkan nasib lebih mujur dirasakan 8 napi yang mendapat remisi bebas langsung.
\"delapan
Walikota Cirebon Nasrudin Azis berikan SK remisi. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon
PLH Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Tjuk Suhardjo menjelaskan, dari 821 orang narapidana di Lapas Kelas I Cirebon, yang diusulkan mendapat remisi sejumlah 622 orang untuk mendapatkan remisi umum. 

Akhirnya, 545 orang napi mendapatkan remisi, dengan rincian 49 orang mendapat remisi 6 bulan, 151 orang mendapat remisi 5 bulan, 122 orang mendapat remisi 4 bulan, 140 orang mendapat remisi 3 bulan, 67 orang mendapat remisi 2 bulan, dan 16 orang mendapat remisi 1 bulan.

“Di samping itu, ada juga 14 orang mendapat remisi umum II, 8 orang diantaranya langsung bebas dan enam orang harus menjalani subsider kurungan. Sebanyak 60 orang terkait PP Nomor 99/2012 yang mana SK remisinya belum diterbitkan, sedangkan 17 orang lainnya terkait PP Nomor 28/2006,” ungkapnya, usai upacara pemberian remisi di lapas setempat.

Tjuk menambahkan, sebanyak 199 napi tidak diusulkan remisi umum oleh lapas Kelas I Cirebon. Mereka diantaranya 42 napi kasus korupsi, 4 napi kasus terorisme, 51 napi kasus narkotika, 12 napi dengan hukuman mati, 38 napi dengan hukuman seumur hidup, 16 orang dalam proses hukum, dan 36 napi yang sedang menjalani hukuman disiplin.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH menyampaikan, pemberian remisi oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM kepada napi merupakan hak napi itu sendiri. 

“Pemerintah dalam melakukan pembinaan memiliki pola yang jelas, apabila warga binaan mampu berprestasi dan memenuhi semua persyaratan, maka diberi reward,” kata Azis.

Ia berpesan kepada para napi yang mendapat remisi untuk terus menunjukkan sikap baiknya selama menjalani masa tahanan. 

Menurutnya, menjadi napi yang sukses berubah menjadi lebih baik akan membantu mempercepat bebas dari masa tahanan.

“Khusus yang bisa bebas langsung hari ini, saya sampaikan selamat. Mereka harus menunjukkan di tengah masyarakat, bahwa mereka sudah berubah menjadi lebih baik dan jangan pernah balik ke sini (lapas, red),” katanya. (jri)

Sumber: