Dua Pejabat Isi Jabatan yang Sama

Dua Pejabat Isi Jabatan yang Sama

KUNINGAN - Mutasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kamis (10/8), menyisakan sejumlah persoalan. Dari 226 pejabat eselon III dan IV yang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan, terdapat dua pejabat eselon III yang memiliki SK yang sama untuk menduduki satu jabatan.
\"bupati
Bupati Kuningan Acep Purnama akui ada SK ganda. dok. Rakyat Cirebon
Kecurigaan SK ganda ini ketika usai acara yang digelar di pendopo bupati Kuningan, para awak media ketika akan meminta draf mutasi para pejabat merasa dipersulit.

Bahkan ketika konfirmasi ke SKPD terkait yang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan mengalami hal yang sama.

Dari hasil penelurusan, ratusan pejabat yang diambil sumpah/janji jabatannya itu, ada dua SK Kepala UPTD Pendidikan. Yakni, H Mamat Sagita yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Luragung.

Serta Kartono SPd MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Lebakwangi, memperoleh SK yang sama yakni menduduki jabatan sebagai Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Ciawigebang.

“Saya menilai kinerja BKSDM perlu dipertanyakan dalam mutasi kemarin, bagi saya itu adalah keteledoran dan tidak professional,” kata pengamat politik pemerintahan Kana Kurniawan, kepada Rakcer kemarin.

Menurut Kana, kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pasalnya peristiwa seperti ini tidak pernah terjadi pada pemerintah sebelumnya.

Dari beberapa Analisa dari kesalahan mutasi jabatan kemarin apalagi jelang Pilkada. Dirinya menilai Acep Purnama yang akan maju kembali di Pilkada mendatang, telah membuat kotak-kotak di level birokrasi.

“Dalam komunikasi politik ke publik, ini memperlihatkan ketidakcapakan dalam manajemen kelembagaan, BKSDM gegabah dan bisa merugikan Acep secara manajemen” ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Pemuda PUI.

Kesalahan ini, katanya, bisa jadi dikarenakan adanya kepentingan oknum tertentu yang menginginkan seseorang duduk pada jabatan tersebut namun tidak berkoordinasi dengan pihak yang terkait, sehingga terjadi kesalahan yang sangat fatal tersebut.

“BKSDM harus tegas dan menganulir, karena ini kesalahan serius dan berdampak kepada kinerja,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama mengakui bahwa peristiwa SK ganda yang terjadi pada mutasi dan rotasi jabatan kemarin adalah kekeliruan yang sama sekali tidak ada unsur kesengajaan, permasalahan itu sudah selesai dan tadi dirinya sudah bertemu dan menggelar rapat dengan BKSDM.

“Untuk sementara UPTD Kecamatan Ciawigebang akan di isi oleh Plt, sedangkan dua Kepala UPTD yang memiliki SK yang sama untuk sementara akan ditarik ke Disdikbud, sambil saya memohon ijin ke Kemendagri untuk dilakukan pelantikan ulang,” kata Bupati.(ale)

Sumber: