Pelaku Industri Kecil Menengah Belum Perhatikan PIRT

Pelaku Industri Kecil Menengah Belum Perhatikan PIRT

KEJAKSAN – Besarnya peluang  pasar seiring pesatnya  perputaran ekonomi di Kota Cirebon ternyata belum dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku  Industri Kecil dan Menengah (IKM). 
\"produk
Indriwati. Foto: Suwandi/Rakyat Cirebon 
Buktinya, dari ribuan IKM yang terdaftar di Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon hanya beberapa saja yang memenuhi standar  layak jual di supermarket.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Bidang Perindustrian  DPKUKM Kota Cirebon, Indriwati MKM Apt saat ditemui di ruangannya, Kamis (10/8). 

Menurut Indri, jumlah IKM yang terdaftar sudah mencapai ribuan. Sayangnya, hanya sebagian kecil yang produknya  mempunyai perizinan lengkap dari lembaga – lembaga pemberi izin. “Jumlah IKM lebih dari seribu. Tapi yang melengkapi perzinan hanya datu dua saja,” tegasnya.

Dijelaskan Indri, produk IKM yang sudah layak jual ialah yang melengkapi label PIRT dari Dinas Kesehatan, sertifikat halal dari MUI, mencantumkan tanggal produksi dan kedaluwarsa. Serta kompisisi pada kemasan produk jika produk  berupa makanan atau minuman.

“Ada PIRT (produksi industri rumah tangga) sertifikat dari Dinas  Kesehatan. Kemudian ada halal dari LPMUI Bandung untuk Jawa Barat, ada barcode kalau dari mall. Dan memang mereka untuk itukan harus lihat produksinya,” ungkapnya kepada Rakyat Cirebon.

Sehingga tidak heran, kalau tidak banyak produk IKM yang dijual di mall atau supermarket.   Produk IKM rata – rata masih dijual di tokoh oleh – oleh atau pun warung – warung kecil. 

Hal ini disayangkan Indri, mengingat  sebetulnya peluang untuk menjual produk di mall atau super market terbuka lebar bagi pelaku IKM.

“Ada label expired, halal, berat bersih, komposisi, PIRT ada, kalau meraka bisa mengajukan sendiri bisa silahkan. Walaupun menurut kaca mata kami sebagai pembina belum  bisa, tapi kalau dari supermarketnya membiarkan yah sudah, tapi kami inginnnya yang sudah bagus,” jelasnya.

Menurutnya, mengupayakan IKM agar  mampu membuat perizinan yang lengkap, butuh perjuangan. Untuk itulah, melalui dinas tempatnya mengemban tugas, Indri mulai giat memberikan pelatihan dan sosialisasi pada pelaku IKM agar melengkapi perizinan yang ditentukan.

Bukan tidak mungkin, tutur Indri, produk IKM yang lengkap perizinannya dan mempunyai kualitas baik akan menjadi unggulan dan berkesempatan dipamerkan dalam berbagai event di dalam maupun luar negeri.

“Seperti produk emping jagung, ini sudah bagus dan lengkap. Makanya akan diikutkan dalam kegiatan di Ottawa (ibu kota Kanada, red) sebagai salah satu produk unggulan dari Kota Cirebon,” tutup Indri. (wan)

Sumber: