Awasi Penggunaan Dana Desa

Awasi Penggunaan Dana Desa

MAJALENGKA - Anggaran untuk pembangunan di wilayah pedesaan di seluruh Indonesia, di tahun 2018 akan dilipatgandakan. Jumlah yang fantastis ini dimungkinkan akan banyak kesempatan penyelewengan dari pemangku kebijakan di pemerintahan desa, dan pelakunya bisa perorangan maupun kerjasama dengan pamong desa.
\"pemdes
Pamong desa di Majalengka sedang diperiksa Inspektorat. dok. Rakyat Cirebon
Salah seorang pendamping desa di wilayah Majalengka, Diar SPd mengatakan, sesuai intruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo para pendamping desa di daerah, khususnya di wilayah Majalengka harus segera melaporkan jika ada kepala desa bersama pamong desanya yang terindikasi melakukan penyelewengan dana desa.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya keganjilan atau ketidaktransparanan terhadap penggunaan anggaran dana desa, agar segera melaporkannya. Bentuknnya bisa tertulis atau sms ke nomor yang ditunjuk.

\"Bisa buka internet, melalui email atau pesan singkat. Sehingga nanti kalaupun bukan LSM dan aparat yang ada di wilayah sekitar desa, nanti pihak kementrian juga bisa memantau untuk selanjutnya ditindaklanjuti di wilayah yang bersangkutan,\" jelas Diar, Senin (7/8).

Ia mengungkapkan, anggaran yang besar untuk desa-desa memang perlu dimenej dan dikroscek. Serta harus transparan dalam hal penggunaan dan kejelasan pemanfaatannya. Anggaran yang cukup fantastis itu bisa saja mengundang kesempatan untuk berbuat menyelewengkan dananya.

\"Sehingga pelaksanaanya harus terus diawasi. Dan kepada para kades sebetulnya itu bukan sesautu yang harus ditakuti, untuk menghindari kecurigaan masyarakat. Pemdes bisa memasang spanduk penggunaan anggaran. Sehingga jika ada yang bertanya bisa dilihat langsung. Karena sudah jelas peruntukannya,\" ujarnya.

Hal senada diungkapkan pendamping desa lainnya, Wawan. Menurutnya, semua pihak harus ikut mengawasi penggunaan anggaran desa di wilayah desanya masing-masing. \"Tetapi tetap harus ada dasar dan bukti, bilamana ada kecurigaan yang mengarah untuk dilaporkan,\" imbuhnya. (hrd)

Sumber: