Mobdin Anggota DPRD Belum Semua Dikembalikan

Mobdin Anggota DPRD Belum Semua Dikembalikan

INDRAMAYU - Meskipun Peraturan Daerah (Perda) Tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah disetujui. Dimana salah satu muatanya, mendapatkan tunjangan transportasi. 
\"mobil
Mobdin anggota DPRD Indramayu. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
Namun, masih saja ada yang bandel, pasalnya hingga kini, mobil dinas (mobdin) pemberian pemerintah tersebut nampaknya masih banyak yang belum mengembalikan. 

Padahal, batas waktunya sampai Agustus. Kapan mulai diberlakukanya tunjangan transportasi bagi para wakil rakyat masih belum jelas.

Pantauan Rakcer, terdapat beberapa mobil dinas yang terparkir dihalaman gedung DPRD Indramayu, sedangkan sisanya masih belum nampak. \"Gak tau, kalau saya sudah dikembalikan,\" beber Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Indramayu, H Dalam.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Indramayu, Sirojudin menuturkan, batas waktu pengembalian mobil dinas sampai dengan bulai ini. \"Sesuai dengan surat edaran dari Sekretaris Dewan (Sekwan) yaitu Bulan Agustus,\" tegasnya.

Untuk tunjangan transportasi, akan dibayarkan setelah di perdakan. Atau yang lebih jelasnya setelah dilembardaerahkan. 

Namun untuk detail waktunya sendiri, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan tunjangan transportasi tersebut dicairkan. \"Harus menunggu Peraturan Bupati (Perbup) dahulu, yang akan mengatur nominalnya,\" tegasnya. (yan)

Sumber: