1.500 e-KTP Milik Jamaah Ahmadiyah Segera Dicetak

1.500 e-KTP Milik Jamaah Ahmadiyah Segera Dicetak

KUNINGAN - Permasalahan e-KTP Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berada di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana merupakan permasalahan klasik yang hingga kini belum selesai dan menjadi perdebatan.
\"jamaah
Dirjen Dukcapil kunjungi Kuningan. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
“Alhamdulillah situasi dan kondisi wilayah Kabupaten Kuningan sampai saat ini kondusif, kami bersyukur banyak kemajuan yang telah dicapai untuk menyelesaikan permasalah eKTP warga Ahmadiyah,” kata Bupati Kuningan H Acep Purnama saat menerima kunjungan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Prof Dr Zudan Arif Fakruloh, SH MH dalam pembahasan penyelesaian eKTP Jamaah Ahmadiyah desa Manislor Kecamatan Jalaksana di kantor Disdukcapil Kuningan, Kamis (3/8).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Dandim 0615 Kuningan Letkol Inf Arief Hidayat, Kepala Kesbangpol Kuningan Dadi Hariyadi, Kadisdukcapil Drs H KMS Zulkifli M.Si, Kasat Intel Polres Kuningan AKP Iwan Rasiwan, Pasiintel Kodim 0615 Kapten Arm Esa Advensa, Ketua MUI Kabupaten Kuningan KH Abdul Aziz Nawawi, Ketua FKUB KH Achidir Noer Lc, Kepala Kemendag Kuningan H Mujayin MPdi dan Ketua PUI Kuningan Dr Toto Toharudin.

Menurut Bupati, permasalahan yang sudah lama terjadi dan bahkan beberapa pejabat Bupati, salah satunya pelayanan kependudukan Jamaah Ahmadiyah Desa Manislor. 

Keberadaan Jamaah Ahmadiyah tersentral di Desa Manilor dengan Jumlah penduduk sekitar 4.800 jiwa dan 70 persen Jamaah Ahmadiyah.

“Selama menjabat sebagai Bupati Kuningan, saya tidak pernah diskriminatif, termasuk kepada warga jamaah Ahmadiyah desa Manislor, sampai hari ini hasil kerja keras kita semua ada langkah-langkah kemajuan,” ujarnya.

Upaya yang kita lakukan secara terus menerus kita lakukan, kata Bupati, ternyata bisa diterima baik oleh jamaah Ahmadiyah maupun umat Islam lainnya. Dalam waktu satu Minggu sudah dicetak 307 eKTP, tinggal 1500 lagi. Ini adalah bukti pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan cepat tanpa membeda-bedakan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kadis Dukcapil Drs H KMS Zulkifli MSI, perkembangan penyelesaian eKTP Jamaah Ahmadiyah dalam waktu 1 minggu sudah mencetak sekitar 307 warga Desa Manislor (Jamaah Ahmadiyah) dan tinggal 1500 orang lagi.

“Ini semua atas inisiatif Ketua MUI dan FKUB pada 1 Agustus 2017 kemarin yang melaksanakan rapat, telah disepakati tentang konsep Surat pernyataan dan sudah disosialisasikan kepada jamaah Ahmadiyah,” ungkap Kadis dihadapan Dirjen Dukcapil.

Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan H Mujayin yang hadir dalam pertemuan itu, mengaku bersyukur karena sudah ada solusi terkait permasalahan ahmadiyah, di Desa Manislor. Dirinya juga mempertanyakan masalah pernikahan dan haji bagi Jamaah Ahmadiyah.

“Karena didalam Surat Bakorpakem tahun 2012, Kemenag dan KUA menolak untuk melakukan pencatatan pernikahan Jamaah Ahmadiyah dan sampai sekarang belum di cabut,” kata Kepala Kemenag.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri RI Prof Dr Zudan Arif Fakruloh, SH MH mengungkapkan, kedatangan dirinya ke Kabupaten Kuningan, merupakan kunjungan balasan Bupati bersama rombongan ke Jakarta, dirinya ditugaskan langsung oleh bapak Menteri Dalam Negeri untuk mencari solusi terkait penyelesaian eKTP Jamaah Ahmadiyah desa Manislor.

Terkait dengan 307 eKTP jamaah Ahmadiyah yang sudah dicetak dalam waktu satu minggu ini, serta warga ahmadiyah mau menandatangani surat pernyataan, merupakan kemajuan dan supaya segera dibagikan/diserahkan. Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Kementrian Agama Kuningan karena mereka sudah menyatakan Islam maka pernikahan dan Haji harus dilayani.

“Adapun sisanya sekitar 1500 orang, kami perintahkan Disdukcapil agar segera mencetaknya karena itu merupakan hak warga Negara, terkait dengan kolom agama berdasarkan undang-undang apabila masih termasuk Jamaah Ahmadiyah maka kolom Agama dikosongkan,” jelasnya.

Bagi yang nanti Kolom Agamanya dikosongkan dan mereka keberatan ingin tetap dimasukan kolom agamanya Islam, maka pendekatan dan penyampaian yang bijak mereka mau memperbaharui syahadat dan menandatangi Surat Pernyataan.

“Solusi ini memang tidak sempurna namun merupakan langkah bijak dan ada kemajuan dalam menyelesaikan permasalahan ini,” imbuhnya.

Dari hasil pertemuan Pemkab Kuningan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Disdukcapil Kabupaten Kuningan dalam satu Minggu ke depan, secara bertahap akan mencetak sekitar 1500 eKTP Jamaah Ahmadiyah Desa Manislor dan langsung mendistribusikannya.(ale)

Sumber: