KPU Butuh 10 Tenaga Pendamping

KPU Butuh 10 Tenaga Pendamping

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon tengah membutuhkan sedikitnya 10 tenaga pendamping untuk menghadapi Pemilihan Walikota (Pilwalkot) 2018 mendatang. Pendaftaran sudah dibuka sejak kemarin sampai 7 Agustus mendatang.
\"kpu
KPU Kota Cirebon. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon
Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani SE Ak menjelaskan, pihaknya memerlukan tenaga pendamping untuk di beberapa posisi. Masa kerjanya selama 12 bulan. “Kita akan rekrutmen 10 orang tenaga pendamping, masa kerjanya 12 bulan,” ungkap Emir.
Ia menjelaskan, 10 tenaga pendamping itu terdiri dari satu orang driver, satu orang tenaga design grafis, serta 8 orang pendamping tenaga di sekretariatan KPU. “Untuk 8 orang ini syaratnya mampu mengoperasikan beberapa program komputer,” katanya. Honornya berdasarkan RKB Pilgub yang kita dapatkan sebesar Rp1,3 juta per bulan,” jelasnya.
Selain itu, dalam waktu dekat, KPU juga akan melakukan rekrutmen tenaga PPK dan PPS. Rencananya, awal Agustus ini akan diumumkan, untuk kemudian proses seleksi digelar di Oktober mendatang. “Syaratnya sesuai peraturan perundang-undangan. Daftar sesuai domisili. Misalnya PPS Kecamatan Kejaksan, maka domisilinya Kejaksan,” katanya. (jri)

Sumber: