Hanya Fifi dan Dani yang Daftar, Sumardi dan Saladin Batal
Kamis 27-07-2017,12:00 WIB
PENJARINGAN bakal calon walikota (bacawalkot) Cirebon di Partai Amanat Nasional (PAN) sudah ditutup pada Selasa (25/7) lalu. Hasilnya antiklimaks. Mulanya diharapkan akan ramai pendaftar, ternyata hanya ada dua figur yang secara resmi mendaftar dan menyerahkan formulir pendaftaran.
|
Dani Mardani (kanan) salaman dengan Fifi Sofiah Effendi. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon |
Kedua bakal calon walikota dari PAN yakni Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH dan pengusaha asal Cirebon, Hj Fifi Sofiah Effendi. Dani sendiri baru secara resmi mendaftar dengan menyerahkan formulir pada Minggu (23/7) pekan kemarin atau dua hari menjelang penutupan pendaftaran.
Sedangkan Fifi, sepertinya lebih menunjukkan keseriusannya. Ia tercatat sebagai pendaftar pertama dalam proses penjaringan bacawalkot di PAN. Fifi mendaftar sebagai kandidat bacawalkot sekaligus menjadi kader PAN sepekan lebih dulu dibanding Dani, yaitu pada Minggu (16/7).
“Saya kemarin (Selasa, red) sudah ke Bandung. Sekarang (kemarin, red) juga sedang di Bandung, jadi belum dapat laporan pastinya. Tapi memang ada dua pendaftar, yaitu Mas Dani dan Bunda Fifi,” ungkap Sekretaris Tim Pemenangan Pilkada PAN Kota Cirebon, Armen Nawie, kemarin.
Ia mengakui, pendaftaran penjaringan bacawalkot di PAN sudah ditutup pada Selasa lalu. Setelah itu, pihaknya merencanakan untuk menggelar rapat pleno, sebelum mengirimkan berkas pendaftaran bacawalkot ke DPW PAN Jawa Barat untuk tahapan selanjutnya.
“Kita rencananya akan adakan rapat pleno berkaitan dengan penyampaian berkas pendaftaran dari sini ke DPW PAN Jawa Barat. Tapi saya belum tentukan waktu persisnya,” kata Armen.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan koran ini menyebutkan, Sekretaris DPD PAN, H Sumardi yang sudah mengambil formulir pendaftaran, batal mendaftar. Ia tak mengembalikan formulir pendaftaran sampai waktunya ditutup.
Hal yang sama juga terjadi pada Sultan M Saladin. Ia sempat mengambil formulir pendaftaran dengan mengutus seseorang. Tapi sampai Selasa malam, ia belum juga mengembalikannya.
Saat dikonfirmasi Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH mengaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan untuk menjalankan mekanisme penjaringan kepada Tim Pemenangan Pilkada PAN Kota Cirebon. “Karena saya juga mendaftar, jadi peserta penjaringan,” katanya. (jri)
Sumber: