Dinas Belum Beri Izin Toko Modern

Dinas Belum Beri Izin Toko Modern

KUNINGAN – Polemik toko modern di dekat pasar Kurucuk masih dipertanyakan soal perizinannya. Kabid Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan B DPMPTSP Kuningan, Asep Suryaman mengaku, pihak investor toko modern memang sudah membuat berkas perizinan dan saat ini berada di DPMPTSP Kuningan. 
\"toko
Asep Suryaman. Foto: Gilang/Rakyat Cirebon
Akan tetapi, dinas menunggu surat edaran moratorium untuk dicabut terlebih dahulu. “Memang untuk berkas sendiri sudah ada di dinas, tapi kami belum berani mengeluarkan izin operasi apapun termasuk IMB sekalipun. Sebab, menunggu surat edaran moratorium dan zonasi dikeluarkan dari Disperindag terlebih dahulu,” paparnya.

Dikatakannya, untuk itu semua berkaitan dengan tim teknis dan apabila berbicara mortorium belum dicabut otomatis DPMPTSP sebagai eksekutor akhir perizinan tidak berani mengeluarkan izin apapun. 

Terkait sudah beroperasinya toko modern, Asep pun menyayangkan tindakan investor berani berjalan walaupun belum ada izinnya.

“Kalau berbicara pembangunan logikanya pasti izin dahulu baru dibangun, tapi ketika ada pengusaha atau investor yang mendahului membangun sebelum ada izin keluar, otomatis itu sudah melanggar,” tegasnya.

Terkait belum adanya izin, DPMPTSP memang tidak memiliki hak untuk memberikan sanksi. Akan tetapi, terkait itu kan diserahkan lagi kepada penegak Perda dalam hal ini Satpol PP.

Ditanyakan tentang perpindahan tempat, karena yang mana diketahui toko modern tersebut sebelumnya sudah berdiri dekat jalan Cikaso dan rencanya akan dipindah ketempat baru, pihak dinas pun merasa heran. 

Sebab, untuk perizinan sendiri belum dikelurakan akan tetapi sudah beroperasi keduanya. “Ya kan balik lagi keperizinannya, ini kan belum resmi dikeluarkan tapi kok sudah beroperasi, dua tokonya lagi,” cetusnya.

Walaupun DPMPTSP sudah melakukan rapat teknis terkait perizinan dengan pihak investor atau pengusaha toko modern, akan tetapi sampai saat ini ditegaskan Asep, dinas belum memberikan izin apapun. (gio)

Sumber: