Bupati Minta KPU Maksimalkan Anggaran
Senin 24-07-2017,04:00 WIB
CIREBON – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Komisi Pemilihan Umum akhirnya ditandatangani, Jumat (21/7), di Aula Nyi Mas Gandasari Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
|
Pemkab Cirebon dan KPU tandatangani NPHD. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon |
Seperti diketahui, dalam NPHD ini Rp33,7 miliar digelontorkan untuk pelaksanaan pilkada 2018 mendatang.
Bupati Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi meminta KPU untuk menggunakan anggaran ini sebaik-baiknya dan memaksimalkan untuk kepentingan pilbup yang akan digelar pada Juni 2018 tersebut.
“Saya minta anggaran ini digunakan semaksimal mungkin. KPU bukan satu-satunya pelakasana dalam pilkada, namun kinerja KPU akan menjadi indikator suksesi sebuah pilkada,” kata bupati dalam sambutannya sebelum penandatanganan NPHD ini.
Bupati juga berpesan kepada KPU agar terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, mengingat pelaksanaan pilkada kurang dari setahun lagi.
“Tingkatkan koordinasinya dengan seluruh stakeholder, seperti Pemkab Cirebon, keamanan, ataupun Panwaslu jika sudah terbentuk,” ucapnya.
Bupati menambahkan, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin dengan menganggarkan Rp 33,7 miliar untuk pelaksaan pilbup tersebut.
“KPU minta segitu ya kita kabulkan, walau bagaimanapun KPU adalah penyelenggaran pilkada maka saya sebagai bupati mendukung sebuah pelaksanaan pilkada,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Syaefudin Jazuli mengatakan, setelah penandatanganan NPHD ini maka ada proses register terlebih dahulu.
“Kalau tidak ada proses register nanti anggaran ini tidak bisa dicairkan, maka kita tunggu dulu proses registernya, sehingga nanti setelah proses register anggaran ini bisa masuk APBD,” kata Syaefudin.
Menurutnya, tahapan terdekat yang akan dilaksanakan adalah perekrutan PPK dan PPS yang akan digelar pada Oktober mendatang.
“Kita mulai Oktober ya untuk perekrutan PPK dan PPS,” katanya. Seperti diketahui, KPU sempat menunggu beberapa waktu hingga akhirnya anggaran untuk pilbup ini direalisasikan di angka Rp 33,7 miliar.
Tadinya, KPU sempat mengajukan anggaran senilai Rp 49 miliar ke Pemkab Cirebon, namun akhirnya usulan anggaran diturunkan dari nilai semula.Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan Rp 24 miliar untuk anggaran pilkada serentak 2018. Anggaran tersebut resmi akan mulai dikucurkan pada 2017 ini. (yog)
Sumber: