PD Pasar: Tidak Ada Lokasi Alternatif

PD Pasar: Tidak Ada  Lokasi Alternatif

KEJAKSAN – Sejumlah warga sekitar ruas Jalan Kanoman, khususnya pemilik toko di sisi jalan itu menolak rencana pembangunan pasar darurat Kanoman. Makanya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan Kota Cirebon akan segera melakukan musyawarah mengenai hal itu dengan warga.
\"pemilik
Pasar darurat Kanoman Kota Cirebon. dok. Rakyat Cirebon
“Minggu ini rencananya kita akan lakukan pertemuan dengan warga. Tapi karena PT Inti Utama Raya (investor Pasar Kanoman) ada kesibukan, jadi kita tunda. Karena kita tidak bisa sendiri, pihak ketiga perlu hadir. Jadi rencananya minggu depan,” ungkap Direktur Utama Perumda Pasar, Akhyadi SE, ditemui di Pasar Gunungsari, kemarin (18/7).

Dikatakannya, persiapan revitalisasi Pasar Kanoman sudah hampir ramping. Semua dokumen perizinan yang ditentukan juga sudah lengkap. Akhyadi mengakui, tinggal komunikasi lebih intens dengan para pemilik toko ataupun ruko di sisi ruas jalan yang akan digunakan pasar darurat.

“Kalau kemacetan, kekumuhan, harap maklum. Karena pasar darurat pasti begitu. Tapi kami mohon maaf atas hal itu. Wajar kalau pedagang pemilik ruko was-was. Tapi setelah Pasar Kanoman selesai dibangun, nanti akan lebih tertib,” ujarnya.

Pihaknya berharap warga sekitar bisa memahami, bahwa pembangunan pasar darurat Kanoman untuk sementara dibangun di ruas jalan sekitar Pasar Kanoman. Mengenai asumsi pemilik ruko, bahwa pihak berkepentingan harusnya mendatangi mereka untuk meminta izin, dibantah Akhyadi.

“Memang tanah dan bangunan itu milik perorangan. Tapi kalau jalan milik pemerintah. Saya harap pemilik ruko atau warga di sana bisa memahami, karena memang tidak ada lagi lahan yang memadai,” tuturnya.

Diakui Akhyadi, pihaknya menentukan lokasi pasar darurat di ruas Jalan Kanoman, Lemahwungkuk dan Winaon atas berbagai pertimbangan. Utamanya,karena tidak ada lagi lahan yang memungkinkan untuk menjadi lokasi pasar darurat yang bisa menampung sekitar 1.400 pedagang.

“Sebelum kami menetapkan di sana, juga berpikir alternatif lokasi lain. Tapi tidak ada lahan yang memadai. Mau ditaruh dimana kalau tidak diakomodir di satu area itu. Karena tidak mungkin dipecah-pecah. Jadi, tidak ada lokasi alternatif,” katanya.

Khusus mengenai lalu lintas di ruas jalan yang akan digunakan jadi pasar darurat, kata Akhyadi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga Polres Cirebon Kota untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas yang parah. “Kemudian keinginan pedagang pasar juga di sana,” katanya.

Sebelumnya, rencana pembangunan pasar darurat Kanoman kini terganjal penolakan warga sekitar ruas Jalan Kanoman, Pecinan dan Lemahwungkuk. Warga – terutama pemilik rumah dan toko (ruko) sepanjang jalan itu menolak, apabila di sana dibangun pasar darurat.

Keberadaan pasar darurat Kanoman menggunakan ruas jalan tersebut akan semakin membuat kondisi lalu lintas semrawut, selain juga akan menutup akses pembeli yang akan ke ruko di sisi jalan tersebut.

“Kalau dipaksakan, kebayang macetnya. Akhirnya yang dirugikan semua pedagang (ruko). Kalau ada yang sampai bangkrut, bagaimana PT Inti (mau bertanggungjawab)?” ungkap Koordinator pedagang ruko Kanoman sekaligus warga sekitar Pasar Kanoman, Paulus Mulyanto.

Ia juga mengaku heran ketika beberapa waktu lalu, tersiar kabar pemilik ruko akan diundang untuk rapat membahas persoalan tersebut. Menurutnya, hal itu tidaklah tepat, karena pemilik ruko yang lebih memiliki hak atas area depan rukonya.

“Harusnya yang mau numpang jualan di depan rumah warga yang datang. Masa yang punya lahan malah yang dipanggil? Agak lucu. Padahal tinggal datang saja baik-baik, bilang mau ikut jualan di depannya,” katanya. (jri)

Sumber: