DPRD Digaji Rp30 Juta per Bulan, Tak Boleh Ada Penyimpangan

DPRD Digaji Rp30 Juta per Bulan, Tak Boleh Ada Penyimpangan

KUNINGAN - Akan naiknya pendapatan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan bersama seluruh DPRD lainnya di Indonesia sebagaimana yang telah diatur pemerintah pusat, diharapkan menjadi pagar untuk membentengi para wakil rakyat ini dari perilaku menyimpang. 
\"gaji
Rapat paripurna DPRD Kuningan. dok. Rakyat Cirebon
Harapan tersebut disampaikan Aktivis Forum Tekkad, Sujarwo BA alias Mang Ewo kepada koran ini, kemarin (17/7).

“Berlimpahnya pendapatan yang akan diterima oleh warga negara yang berjuluk Yang Terhormat (anggota legislatif,red) yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat, diharapkan dapat menjadi pagar, sehingga masyarakat tidak mendengar lagi ada anggota dewan yang terhormat terlibat kasus suap, pemerasan dan pelanggaran hukum lainnya,” harap Mang Ewo.

Menurutnya, jika saja nantinya masih ditemukan ada indikasi perilaku anggota dewan yang kurang terpuji, khususnya bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Kuningan, ia mengajak masyarakat untuk bersikap kritis. 

Bahkan lebih tegas lagi Mang Ewo mengajak seluruh warga Kuningan untuk tidak ragu melaporkan perilaku oknum anggota dewan yang tidak terpuji tersebut kepada aparat penegak hukum, itupun kalau saja terbukti.

“Jika setelah berbagai fasilitas untuk anggota legislatif dikatrol masih ditemukan berbagai perilaku kurang terpuji dari mereka, khususnya para anggota DPRD Kabupaten Kuningan, sudah saatnya masyarakat yang telah rela membayar mereka dengan fasilitas yang Wah, untuk lebih bersikap kritis dan tak perlu ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” ajak Mang Ewo.

Lebih lanjut pengamat politik ini mengutarakan, saat ini terdapat fenomena yang cukup menggelitik rasa keadilan masyarakat, yakni ketika membahas Raperda yang berkaitan dengan dapurnya anggota legislatif terkesan lebih sigap dan cekatan untuk sesegera mungkin menyelesaikannya. 

Tidak seperti membahas Raperda yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat yang terkesan diulur-ulur, sementara Raperda penambahan kesejahteraan anggota dewan justru buru-buru ingin segera diketuk palu.

“Kenaikan gaji anggota DPRD Kuningan yang diperkirakan mencapai lebih dari 100 persen dengan estimasi sebelumnya gaji rata-rata per anggota Rp15 juta, dan akan mencapai angka lebih dari Rp30 juta, tentunya diharapkan tidak akan mengurangi porsi anggaran untuk pembangunan yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Jangan sampai muncul idiom, kesejahteraan rakyat sudah diwakili oleh Wakil Rakyat, dalam hal ini anggota dewan yang terhormat,” sindirnya. (muh)

Sumber: