Sekolah Swasta ?Ramai-ramai Buka Stand di Sekolah Negeri

Sekolah Swasta ?Ramai-ramai Buka Stand di Sekolah Negeri

INDRAMAYU - Pendaftaran Siswa Baru (PSB) tingkat SLTA tahun ajaran 2017/2018 ‎di sekolah negeri menerapkan banyak aturan baru secara sistematis. Termasuk adanya salah satu ketentuan yang mengundang sekolah swasta untuk beramai-ramai siap menampung pendaftar yang tidak diterima dengan cara membuka stand di sekolah negeri menjelang pengumuman.
\"stand
Stand pendaftaran sekolah swasta Indramayu. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon
Kepala SMKN 1 Indramayu, Drs Jenjen Jaeni Dahlan MMPd menjelaskan, PSB tahun ini benar-benar berbeda dari tahun sebelumnya pasca SLTA menjadi kewenangan provinsi. Meski demikian, animo calon siswa baru tetap tinggi di sekolah yang dipimpinnya. 

\"Ada pengalaman baru setelah ditangani provinsi. Tapi mudah-mudahan bisa untuk perbaikan pendidikan, baik mutu maupun kualitas,\" terangnya, Senin (10/7) di ruang kerjanya.

Disampaikan, pada PSB kali ini proses pendaftaran dan penerimaannya diatur ‎sedemikian rupa secara sistematis. Termasuk zonasi, hasil ujian nasional, dan sejumlah poin penting sebagai bahan pertimbangan dalam aturannya. 

Bahkan, calon siswa baru tidak bisa mendaftar di dua sekolah negeri. \"Sistemnya sudah diatur sedemikian rupa. Siswa yang sudah daftar ke sekolah negeri tidak bisa mendaftar di sekolah negeri lainnya,\" ungkapnya.

Dengan adanya aturan-aturan baru tersebut, pihaknya kerap mendapat protes dari orang tua calon siswa baru, namun penjelasan sesuai ketentuan dijadikan bahan penyampaian untuk pemahamannya. \"Terus terang kalau yang merasa dipersulit atau beranggapan negatif banyak, tapi kami tetap berpegang pada aturan,\" kata dia.

Sementara itu, untuk tahun ajaran 2017/2018 kuota yang disediakan sebanyak 576 dan terbagi dalam 16 rombongan belajar (rombel). Setiap rombel tersebut sesuai aturan paling sedikit 32 siswa dan maksimal 36 siswa, tidak boleh lebih.

Pada PSB pada jalur akademik, lanjutnya, pendaftarannya dibuka pada 3 Juli sampai 8 Juli dan diumumkan pada 10 Juli. Jumlah pendaftarnya sebanyak 429 dengan kuota yang tersedia 409.

Sedangkan pada jalur non akademik, pendaftaran yang dibuka mulai 6 Juni hingga 14 Juni dan diumumkan 16 Juni diminati 307 dengan kuota hanya 167.‎ Jalur ini memberlakukan pula banyak kriteria, baik zonasi maupun kepemilikan kartu program pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

\"Kalau calon siswa bersangkutan punya 3 kartu tersebut nilainya 15, satu kartu 9 nilainya. SKTM tidak masuk kriteria, kalaupun ada tidak ada nilainya atau nol,\" paparnya.

Di tengah ketatnya aturan PSB tersebut, sekolah swasta memilih untuk menjaring calon siswanya di sekolah negeri pada saat akan diumumkannya hasil pendaftaran dan seleksi. 

Seperti di lingkungan SMKN 1 Indramayu, 7 stand dari sekolah swasta, SMA dan SMK, bersiap dengan brosur dan keperluan administrasi ‎bagi pendaftarnya.

Sekolah-sekolah swasta tersebut berharap dapat kebagian calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. \"Sudah banyak yang tanya-tanya, mungkin masih pikir-pikir,\" tukas salah satu penunggu stand dari sekolah swasta di Indramayu kota. (tar)

Sumber: