Gaji Dewan akan Dinaikkan

Gaji Dewan akan Dinaikkan

INDRAMAYU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu akan bernafas lega, pasalnya gaji mereka tidak akan lama lagi akan dinaikkan.
\"gaji
Rapat paripurna DPRD Indramayu. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
Hal itu terungkap dalam gelaran rapat paripurna dengan agenda kajian Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan nota penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD. 

Diantaranya membahas pelaksanaan ketentuan pasal 124 ayat 2, pasal 178 ayat 2, dan pasal 299 ayat 2 Undang-undang No 23/2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Rapat yang bertempat di ruang utama DPRD Indramayu itu, sekitar pukul 08.00 Wib, dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu, H Supendi, Pimpinan dan Anggota DPRD Indramayu, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (10/7).

Wakil Bupati Indramayu, Supendi saat menyampaikan nota penjelasan mewakili pemerintah eksekutif menjelaskan, agar terjadinya keseimbangan pengelolaan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD Indramayu, perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai.

\"Pengaturan tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi dan wewenang lembaga, mengembangkan mekanisme keseimbangan antara DPRD dan Pemda, serta meningkatkan kualitas, produktifitas kinerja DPRD, juga untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,\" jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Indramayu, H Dalam menuturkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2017.

\"Untuk anggaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, untuk lebih jelasnya akan dibahas di perubahan anggaran,\" tegasnya. (yan) 

Sumber: