Kader Perindo Somasi Pejabat Kejari

Kader Perindo Somasi Pejabat Kejari

INDRAMAYU - Kader dan simpatisan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Kabupaten Indramayi menggelar aksi da‎mai dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian, Jumat (7/7). Usai berorasi, perwakilan massa menyampaikan surat somasi kepada pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
\"kader
Kader Perindo demo kantor Kejari Indramayu. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon
Pada aksi tersebut, massa menganggap telah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT). Dan Yulianto sebagai Kasubdit Penyidikan telah bertindak tidak profesional sebagai seorang penegak hukum. Sehingga dalam somasinya memperingatkan dua hal penting yang harus dilakukan.

Koordinator aksi, Juni Harto menyampaikan, surat somasi DPD Perindo Indramayu tertanggal 7 Juli 2017 dengan nomor 07/DPD-IM/VII/2017 merupakan somasi pertama yang dilayangkan kepada Jaksa Yulianto dan Jaksa Agung HM Prasetyo. 

\"Ini aksi damai untuk menyampaikan somasi ke Kejari Indramayu. Dan aksi yang sama dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,\" jelasnya.

Atas nama DPD Perindo Indramayu, lanjutnya, somasinya mengharuskan kedua pejabat kejaksaan tersebut untuk meminta maaf kepada seluruh kader Perindo. Juga menekankan agar dapat mematuhi kode prilaku jaksa seperti yang tertuang dalam Pasal 5 huruf a, Pejagung Nomor Per-014/A/JA/11/2012.

Somasi tersebut ‎berkaitan dengan Yulianto sebagai Kasubdit Penyidikan telah menyampaikan kepada publik‎ dirinya merasa diancam dan ditakuti melalui pesan singkat SMS oleh HT. 

Lalu adanya tindakan yang tidak sesuai dengan tupoksi jabatannya dengan sengaja membuat opini publik HT benar melakukan pengancaman. 

\"Perbuatan jaksa yang tidak profesional dan bertentangan dengan kode prilaku jaksa,\" tegas Ketua DPD Perindo Indramayu, H Rudin didampingi Sekertaris, Mukholidin.

Ditambah lagi, Yulianto mengaitkan HT dengan status tersangka sebagai Ketum Perindo. Sehingga hal ini memunculkan anggapan tingkat kredibilitas Perindo dalam proses penegakan hukum di Indonesia. 

\"HM Prasetyo sebagai atasan langsung dari Yulianto telah melakukan pembiaran. Dan cenderung mendukung tindakan yang melawan hukum tersebut,\" ungkapnya.

Setelah melakukan aksi damai tersebut, massa yang mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian itu membubarkan diri dengan tertib. (tar)

Sumber: