Lima Nama Digodok DPP untuk Gantikan Gotas
Jumat 07-07-2017,14:00 WIB
CIREBON - Enam calon wakil bupati pengganti Tasiya Sumadi Algotas gugur di DPD PDIP Jawa Barat. Sisanya lima calon wabup sudah dikirimkan draf namanya ke DPP PDIP.
|
Panlih Wabup Cirebon DPRD.dok. Rakyat Cirebon |
Seperti diketahui, terdapat 11 nama calon wabup yang mendaftarkan diri beberapa waktu lalu. Lima nama yang kini daftarnya sudah ada di DPP PDIP adalah pengurus DPC PDIP Kabupaten Cirebon Rita Komala, pengurus PDIP Jawa Barat Sally Gantini, dan tiga lainnya merupakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDIP.
Yakni, Sophi Zulfa, Bejo Kasiyono, serta Suherman alias Anger. Sally Gantini mendaftar di tingkatan DPD PDIP Jawa Barat. Sebab, saat pencalonan di tingkatan DPC PDIP Kabupaten Cirebon nama Sally belum terdaftar.
Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati, Rudiana mengatakan, lima nama tersebut saat ini sedang diproses di DPP PDIP, dan ditargetkan pertengahan bulan ini dua nama akan turun ke Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Dua nama yang akan turun ke Pemkab Cirebon, kemudian dari Pemkab Cirebon akan dikirimkan kepada panlih di DPRD, di situlah kami mulai bekerja untuk menentukan pemilihan,” kata Rudiana, Kamis (6/7).
Panlih akan melakukan studi banding ke Kabupaten Kuningan dan Ciamis untuk lebih mengetahui detail pemilihan wabup.
“Sebab Kabupaten Kuningan dan Ciamis sudah pernah mengalami sama-sama kekosongan kursi wabup, jadi kita ingin tahu dan bagaimana kira-kira diterapkan di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Meski sudah diketahui akan terdapat 13 hari kerja bagi panlih dalam proses pemilihan wabup tersebut, namun soal tanggal pastinya tidak bisa ditentukan kapan panlih akan memulai proses pemilihan tersebut.
“Tergantung DPP PDIP mengirimkan namanya kapan, kemudian juga tergantung kapan bupati akan mengirimkan dua nama kepada panlih, saat itulah panlih mulai memproses pemilihan,” katanya.
Menurutnya, yang pasti pada hari pertama hingga ketiga akan didahulukan proses pendaftaran calon wabup kepada panlih, kemudian pada hari ke empat hingga ke enam akan ada verifikasi berkas persyaratan.
Panlih juga menyediakan waktu bagi calon wabup untuk melengkapi berkas persyaratan apabila masih ada yang kurang yang dilakukan pada hari ketujuh dan kedelapan.
“Pada hari ke sembilan kita akan melakukan penetapan calon wabup dan pengundian nomor urut, baru pada hari ke 13 atau hari terakhir panlih bekerja kita lakukan pelaksanaan pemilihan dalam rapat paripurna,” tukasnya.
Rudiana menambahkan, pada akhir Juli dipastikan nama wabup sudah keluar dan tinggal menunggu proses pelantikan.
Sementara itu, salah satu calon wabup Suherman enggan dimintai komentarnya. Menurutnya, dirinya bersyukur namanya masuk ke dalam draf nama yang dikirimkan ke DPP PDIP. “Tapi saya serahkan mekanisme pemilihan kepada DPP PDIP, juga panlih,” katanya. (yog)
Sumber: