Edi Suripno Sarankan Revisi Perda LKK
Sabtu 01-07-2017,15:00 WIB
KEJAKSAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon merespon positif rencana dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) yang akan menggodok draft payung hukum untuk salahsatu lembaga khusus kelurahan (LKK) yakni Karang Taruna.
|
Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno. Foto: Ist./Rakyat Cirebon |
Bahkan, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP mengatakan bahwa yang perlu dibahas bukan hanya perwalinya saja, melainkan perlu ada revisi dari perda yang mengatur keseluruhan LKK yang didalamnya ada Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), PKK serta karang taruna sendiri.
\"Karang taruna ini memang perlu diperhatikan, namun sebagai bukti nyata di sebagian kelurahan itu ada meskipun belum maksimal, saya mengidekan perlu revisi perda,\" ungkap Edi saat diwawancarai wartawan koran ini usai menghadiri agenda halal bihalal, kemarin.
Menurut dia, jika sebuah payung hukum dibahas tidak secara maksimal, maka kekuatannya pun dikhawatirkan tidak membahas konten secara keseluruhan.
Maka dari itu, dari perda yang sudah ada, perlu ada revisi khusus di wilayah pembahasan karang taruna, termasuk aturan-aturan mengenai anggaran operasionalnya.
\"Banyak yang belum terakomodir, selain penguatan kelembagaannya, bantuan operasionalnya juga kan harua diperhatikan nanti seperti apa,\" lanjut dia.
Jika draft yang dibutuhkan dibahas seksama kemudian ditambahkan kepada peraturan daerah (Perda) tentang LKK yang sudah ada, kata dia, perubahan yang dihasilkan akan lebig komprehensif.
Dikatakannya ini memang penting, mengingat bahwa karang taruna bisa menjadi wadah bagi para pemuda untuk berekspresi.
Mengenai potensi para pemuda sendiri, Edi menuturkan bahwa tidak ada satupun sendi di masyarakat tanpa ada peran pemuda disana, itulah mengapa potensi besar para pemuda perlu dimaksimalkan, salahsatunya adalah dengan menguatkan kelembagaan karang taruna sebagai jalan untuk menyalurkan potensi tersebut.
\"Saya kira di perubahan perda nanti akan lebih komprehensif, potensi pemuda untuk memberikan perubahan yang sangat besar harus diarahkan, dan disinilah perlu peran pemerintah,\" ujarnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon, Mohammad Ridwan mengatakan saat ini pihaknya sedang menggodog draft untuk menyusun Peraturan Walikota (Perwali) tentang karang taruna.
\"Saat ini belum ada perwali tentang karang taruna, sedangkan operasional dari kemensos untuk karang taruna itu ada, dan untuk kearah sana perlu aturan main di daerah,\" jelas Ridwan.
Sebagai leading sector semua LKK di daerah, Ridwan mengaku pihaknya susah banyak mendapatkan masukan dari pihak kelurahan terkait optimalisasi karang taruna ini.
\"Kalau sudah ada perwali nanti bisa dioptimalkan, karena kita sudah banyak permintaan dari kelurahan tentang karang taruna ini, mudah-mudahan tahun ini selesai lah,\" kata Ridwan. (sep)
Sumber: