Dirjen Tilang Bus Tak Layak Jalan

Dirjen Tilang Bus Tak Layak Jalan

HARJAMUKTI - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) pada Kementrian Perhubungan Republik Indonesia, Pudji Hartanto memeriksa kesiapan kendaraan mudik di Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, Jumat (9/6). 
\"dirjen
Dirjet Hubdat periksa bus. Foto Asep/Rakyat Cirebon
Dari hasil pemeriksaannya, ia memberikan beberapa catatan kepada pengelola terminal kebanggan warga Kota Cirebon yang saat ini sudah menjadi milik Kemenhub tersebut.

Dari beberapa catatannya, pertama ia menyoroti fasilitas terminal, Pudji menilai kebersihan di terminal masih belum dimaksimalkan. Hal tersebut ia lihat dari keadaan tempat tunggu penumpang, dimana disana ia melihat banyak sarang laba-laba yang menempel di dinding dan langit-langit.

\"Kita lihat kesiapan semua terminal, di sini saya lihat tadi di tempat tunggu penumpang itu masih kotor sekali, itu perlu diperhatikan,\" ungkap Pudji saat diwawancarai sejumlah wartawan usai pengecekan terminal, kemarin.

Selain memberikan catatan mengenai keadaan fisik terminal yang nampak tak terawat dan akan berimbas kepada kenyamanan calon penumpang, ia juga menyoroti kesiapan para penguji kendaraan.

Catatan kedua ini sempat membuat dirinya naik pitam, saat selesai memeriksa satu bus dan dinyatakan layak jalan karena sudah lulus pengujian. 

Ia melihat satu armada bus yang akan masuk terminal diminta untuk memutar dan kembali di pull bus-nya. Hal tersebut sontak membuat petugas penguji kena semprot.

\"Yang kedua kesiapan petugas penguji, setiap bis yang belum di rampchek, sesuai dengan instruksi dalam permen nomor 10/2017 semua moda transportasi wajib diperiksa, termasuk bus. Tapi tadi ada bisa yang mau masuk disuruh petugas untuk balik lagi, saya bilang bukan begitu prosedurnya,\" tegas dia.

Alhasil bis jurusan Cirebon-Merak via Slipi tersebut pun masuk terminal dan melakukan pengujian, dan setelah diuji, ternyata bus tersebut belum memenuhi syarat sehingga dinyatakan tidak layak jalan. Selain dinyatakan tidak layak jalan, bis tersebut juga ditilang petugas. 

\"Apabila belum diuji, meskipun sudah terlihat ada yang kurang tetap harus diuji, setelah itu ditilang dan dimasukan ke pool-nya,\" jelas Pudji.

Untuk diketahui, beberapa kriteria pemeriksaan pada moda transportasi darat bis diantaranya adalah adanya sabuk pengaman, rem danrem tangan, fasilitas keselamatan seperti palu pemecah kaca dan mesin dan bagian-bagian vital lain seperti ban. 

Bus yang sudah diuji dan dinyatakan layak, akan ditempeli stiker lolos uji kelayakan, dan para penumpang diminta untuk memperhatikan apakah bis yang ditumpanginya sudah berstiker apa belum.

Pudji menambahkan, setelah sisi fasilitas dan armadanya dipersiapkan, para penumpang juga harus bisa mengambil peran, dimana para penumpang harus bisa memantau para sopir. 

\"Saya sampaikan juga penumpang harus berani menegur pengemudi jika ugal-ugalan dan tidak memakai Safety Belt, kemudian jangan lupa berdoa sebelum perjalanan,\" tandas Pudji. (sep)

Sumber: