Bandel, Warung Anggota Dewan Dirazia

Bandel, Warung Anggota Dewan Dirazia

MAJALENGKA – Memasuki hari ketiga Ramadan warung nasi milik anggota dewan, Dadan Daniswan terpaksa dirazia anggota Satpol PP. Pasalnya, warung milik politisi Golkar itu tetap buka disaat umat Islam berpuasa.
\"warung
Satpol PP razia warung anggota dewan. Foto: Herik/Rakyat Cirebon
Warung makan yang juga berfungsi sebagai kafe di pasar mambo ini saat dirazia petugas disaksikan pemilikya tepat pukul 12.00 WIB. 

Dadan mengakui, warungnya memang buka saat Ramadan. Namun, tidak untuk menerima konsumen saat siang hari. \"Warung kami hanya melayani konsumen setelah Ashar,\" tegas Dadan.

Mendengar alasan Dadan, petugas Satpol PP tetap mengingatkan agar warung nasi tidak membuka saat siang hari. Semua pihak harus bersama-sama menghormati bulan yang penuh berkah ini.

Kasatpol PP Kabupaten Majalengka, melalui Kasie Penertiban Umum (Tibum), Sutaryo S Sos pihaknya meminta agar pemilik warung tidak membuka warungnya pada siang hari hingga pukul 15.00 WIB. Tujuannya, untuk menghormati kaum muslimin yang sedang menunaikan ibadah puasa.

\"Masih banyak yang buka warung saat siang hari. Tadi kami sudah keliling dan setiap kali ada warung nasi yang buka diingatkan agar tidak memaksakan diri buka siang hari. Kecuali, menjelang Maghrib,\" ujarnya.

Sutaryo berjanji, akan menindak tegas warung yang tetap buka setelah diingatkan petugas. \"Kali ini kami hanya peringatkan secara lisan dan tertulis. Jika masih membandel, akan ditindak tegas. Tanpa pandang siapapun dia, mau anggota dewan atau tidak. Tidak jadi persoalan harus ditindak tegas,\" ungkapnya. (hrd)

Sumber: