PPDB Online Hanya Berlaku di SMP

PPDB Online Hanya Berlaku di SMP

SUMBER – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon sudah siap melakukan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2017/2018. 
\"disdik
Kadisdik Kabupaten Cirebon Asdullah Anwar. dok. Rakyat Cirebon
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H Asdullah Anwar mengatakan, PPDB tahun sekarang berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab, tahun ini sudah menggunakan sistem online. Namun, hanya berlaku ditingkat SMP. Sementara ditingkat SD masih offline. 

Sedangkan untuk tingkat SMA sudah bukan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. \"PPDB Kabupaten Cirebon belum diketahui kapan ingin dibuka. Sebab, harus menunggu draf dari Pemprov Jabar. Selain itu, kita akan membuka PPDB secara bersamaan dengan Kota Cirebon,\" ujar Asdullah.

Dia menjelaskan, dalam proses PPDB pihaknya menerapkan pada panitia PPBD harus bersikap botak atau kepanjangan dari berkeadilan, objektif, transfaran, akuntabel, dan kompetitif. 

\"Jadi para peserta bisa bersaing secara sehat, termasuk para guru pun yang mempunyai anak, karena ada jatah 10 persen saat PPDB,\" terangnya. 

Disinggung bagaimana cara untuk membendung siswa SD yang hendak masuk SMP karena tidak bisa membaca, Asdullah menyampaikan, sejak awal memang kondisi itu memang sudah terjadi dan harus ada kebijakan sekolah harus menerima siswa tersebut.

Nantinya, siswa yang tidak bisa membaca itu diseleksi melalui tes membaca, menulis dan berhitung. “Sebetulnya, SMP itu sudah masuk ke jenjang ilmu pengatahuan bukan belajar membaca lagi. Tapi, mereka harus tetap diloloskan dan diberikan tambahan,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon Aceng Sudarman SH mengatakan, terobosan PPDB online ini adalah satu kemajuan yang sangat luar biasa untuk kabupaten Cirebon, berarti azaz keadilan yang dilakukan oleh kepala dinas sangat adil.

Artinya, tidak membedakan mana yang pintar, miskin dan kaya. Apalagi, sudah ada kuota. “Artinya, ketika ada orang miskin kemudian dia pintar, maka itu yang akan didahulukan,” katanya.

Disinggung meskipun sudah ada PPDB online dimungkinan akan terjadi titip menitip, dengan tegas Aceng membantah, hal itu tidak mungkin terjadi.  “Gak ada, sudah gak adalah, karena sistem PPDB online ini sudah tidak bisa diganggu gugat,” imbuhnya. (ari)

Sumber: