Jaringan E-KTP Sengaja Dimatikan

Jaringan E-KTP Sengaja Dimatikan

MAJALENGKA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) kabupaten Majalengka Dr H Sadil mengaku tidak bisa diprosesnya pembuatan e-KTP dan Kartu Keluarga dikarenakan sistem jaringan dimatikan sementara. 
\"pelayanan
Kantor Disdukcapil Majalengka. dok. Rakyat Cirebon

Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi adanya serangan dari virus malware wannacry yang sudah merambah kesejumlah Negara termasuk Indonesia.

“Sistem kita off-kan sementara, akibatnya selama dua hari lalu sejumlah kecamatan tidak bisa melakukan perekaman e-KTP maupun pembuatan KK. Itu untuk antisipasi saja karena menyangkut serangan jaringan pada komputerisasi,” jelasnya, Rabu (17/5).

Menurutnya, banyak Negara yang sudah terinfeksi oleh serangan virus tersebut dan masih didalami penyebabnya. Oleh karenanya, berbagai upaya ditempuh pihaknya sebagaimana menyangkut pembuatan dokumen kependudukan. 

Pihaknya menyatakan jika pelayanan sudah kembali normal pasca pengoperasian sementara dimatikan.

“Kami mohon maaf karena pelayanan sempat terganggu. Akan tetapi hari ini (kemarin, red) sudah bisa memberikan pelayanan secara optimal lagi kepada masyarakat. Karena ini untuk mencegah serangan Malware,” tukasnya. 

Sadili mengaku, belum ada efek atau pengaruh lain. Pihaknya berharap mudah-mudahan tidak terpengaruh maupun kerusakan sistem terhadap aplikasi yang sudah terinstal.

“Kami berharap tidak terpengaruh pasca sementara dimatikan. Dan sejumlah kecamatan bisa memberikan pelayanan lagi seperti biasanya. Sampai saat ini belum ada laporan dari sejumlah kecamatan terkait gangguan tersebut,” tandasnya. 

Sementara itu, salah seorang pemohon pembuatan Kartu Keluarga, Nadi (24) mengaku, sudah bisa memperoleh KK setelah dua hari yang lalu sistem jaringan tidak dapat dioperasikan di kantor Disdukcapil. 

Dirinya mengaku pembuatan KK itu untuk administrasi dokumen akte kelahiran putrinya yang dua hari lalu baru dilahirkan.

“Alhamdulillah sekarang sudah bisa mendapatkan KK. Tinggal akte kelahiran saja. Memang dua hari yang lalu tidak bisa membuat KK padahal sebelumnya bisa. Mungkin karena dampak dari virus yang sedang dibicarakan saat ini,” imbuhnya.(hsn)

Sumber: