Selasa 16-05-2017,14:00 WIB
MAJALENGKA - Tokoh masyarakat di beberapa daerah kembali mendatangi DPRD Majalengka. Hal ini terkait keluhan masyarakat atas kenaikan NJOP dan PBB yang menyentuh 400 persen.
|
Warga temui Komisi I DPRD Majalengka. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon |
Kali ini datang dari perwakilan masyarakat Kecamatan Kadipaten dan Kertajati. Kedatangan mereka diterima ketua Komisi 1 DPRD Majalengka, Dede Aif Musoffa, Senin (15/5).
Menurut salah seorang perwakilan tokoh masyarakat Desa Kertawirangun Kecamatan Kertajati, Usmanudin mengatakan, dirinya bersama tujuh warga lainnya mendatangi DPRD Majalengka untuk meminta pemerintah daerah meninjau ulang kenaikan NJOP dan PBB di wilayahnya.
Karena kondisi sosial ekonomi masyarakat disana termasuk kelas menengah kebawah. Apalagi, mayoritas warga berprofesi sebagai petani.
\"Kami warga asli daerah Kertajati. Sampai saat ini tidak pernah mendengar bahkan ikut sosialisasi terkait kenaikan NJOP dan PBB. Perlu diketahui, mayoritas kami petani, kami tidak tergolong orang kaya,\" kata Usmanudin, saat audiensi di gedung DPRD Majalengka.
Selain itu, Usmanudin juga mempertanyakan parameter kenaikan NJOP dan PBB. Karena hampir semua pemilik tanah yang berada di jalan raya maupun jauh dari jalan raya (pelosok) kenaikanya sama, tidak ada bedanya.
\"Kenaikan seharunya di tinjau kembali, jangan dipukul rata. Tidak semua orang kaya di daerah kami. Jangan paksakan kami membayar pajak apabila kami tidak mampu,\" tuturnya.
Hal senada diungkapkan Rohman. Menurut pengakuannya, pada tahun 2016 lalu dirinya membayar pajak hanya Rp4 juta, namun sekarang harus membayar Rp22 juta. Atau setara 400 persen lebih.
\"Saya kaget dan bingung, karena besaran pajak yang dibayarkan sangat besar dari tahun sebelumnya. Saya juga sampai sekarang bingung, dapet uang dari mana untuk bayar pajak sebesar itu. Masa saya harus jual tanahnya dulu, nanti saya gak punya tanah,\" ungkapnya.
Dia dan warga lainnya meminta agar pemerintah meninjau ulang atau menunda kenaikan NJOP dan PBB di wilayahnya, karena menurutnya dapat memberatkan masyarakat.
\"Ya kalau tidak percaya bisa di lihat kelapangan, kami akan datang kembali mempertanyakan hasil dari aspirasi yang disampaikan sekarang,\" katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Majalengka, Dede Aif Musoffa yang menerima perwakilan warga tersebut mengatakan, dirinya sedang membahas mengenai kebijakan NJOP dan PBB ini bersama anggota DPRD lainnya.
Bahkan, mengagendakan rapat gabungan antara DPRD, BKAD, Bagian Hukum pemerintahan, pada 26 Mei mendatang.
\"Sebisa mungkin saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang merasa terbebani atas kenaikan PBB ini, tidak menutup kemungkinan akan menggulirkan hak angket demi kebaikan masyarakat,\" katanya usai menerima masyarakat.
Dede mengungkapkan, sejauh ini sudah banyak elemen masyarakat yang mempertanyakam kebijakan ini kepada DPRD. Diantaranya, Jumat (12/5) lalu, ada perwakilan ormas dari Syarikat Islam (SI), APEKJA dan FPI. Ditambah PMII Majalengka dan sekarang warga Kertajati dan Kadipaten, sebelumnya juga ada reaksi penolakan dari aparatur desa dari 9 Kecamatan.
\"Tadi yang datang kesini tokoh masyarakat, tidak ada aparatur desa. Kalau melihat seperti ini, saya berharap Pemda menunda bahkan tidak menaikan NJOP dan PBB,\" harapnya.(hsn)