Akses Massa Aksi 505 Disekat Polisi
Kamis 04-05-2017,23:50 WIB
INDRAMAYU - Jajaran Kepolisian Resor Indramayu melakukan razia di jalur lalu lintas yang terindikasi dijadikan akses massa aksi 505, Kamis (4/5) petang. Berbagai jenis kendaraan diperiksa, termasuk pengemudi, penumpang, hingga barang bawaannya.
|
Polisi periksa mobil aksi massa 505. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon |
Razia yang mengerahkan personel dari seluruh satuan fungsi itu terbagi di dua lokasi, yakni pintu tol Cipali di Cikedung, dan jalur pantura Sukra yang merupakan perbatasan Indramayu-Subang. Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya mobilisasi massa aksi 505 dari arah Cirebon menuju Jakarta.
Di dua lokasi razia, petugas menghentikan setiap kendaraan yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan. Mulai dari kelengkapan surat-surat, identitas pengemudi dan penumpang, serta barang bawaan yang dikhawatirkan membahayakan.
Bersamaan dengan razia itu, polisi menyampaikan imbauan agar masyarakat dari daerah tidak perlu ikut bergabung untuk melakukan aksi yang akan dipusatkan di Mahkamah Agung tersebut. Bahkan, petugas mengajak pula agar masyarakat dapat berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Sehingga kondusivitas khususnya di DKI Jakarta tetap terjaga dan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terlebih kasus yang menjerat Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sudah diproses sesuai hukum. (tar)
Sumber: