Lima Bus Tak Laik Jalan

Lima Bus Tak Laik Jalan

Petugas Gabungan Lakukan Pemeriksaan Pada Sopir

KUNINGAN – Dinas Perhubungan beserta Satlantas Polres Kuningan dan BNN melakukan pemeriksaan terhadap para supir di terminal Ancaran, Senin (1/5). Hal ini dilakukan dalam rangka menekan angka kecelakaan dan penyalahgunaan narkoba dikalangan para awak bus.
\"dishub
Dishub Kuningan periksa bus. Foto: Gilang/Rakyat Cirebon
Pemeriksaan yang memfokuskan kepada kelengkapan surat-surat, kondisi kesehatan pengemudi, tes urin pengemudi, layak jalan kendaraan dan pencerahan terhadap para penumpang bus. 

Memang bukan tanpa alasan adanya pemeriksaan tersebut, sebab meningkatnya kecelakaan yang kerap terjadi pada angkutan umum di beberapa daerah akhir-akhir ini, membuat waspada Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Kuningan beserta BNN Kuningan, meningkatkan intensitas penertiban.

Benar saja dugaan terhadap bus, walaupun dikatakan negatif dalam pemeriksaan urin oleh BNN akan tetapi terdapat bus yang tidak laik jalan sebanyak 5 unit dan langsung dibawa oleh petugas. 

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap belasan bus yang akan berangkat dari Terminal Ancaran. 

“Hasilnya ada lima bus yang ditahan, artinya tidak laik digunakan. Juga terdapat empat bus yang diberikan teguran, sisanya mematuhi aturan,” ujar Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Purwadi didampingi KBO Lantas Ipda Sutarja Fahrudin saat dimintai keterangan persnya.

Dikatakan, penahanan terhadap kendaraan itu dilakukan akibat tidak layak jalannya unit. Ditambah, kelengkapan surat-surat kendaraan tidak dibawa supir. Bahkan ditemui dilapangan Kata Purwadi, bus yang tidak sesuai ijin trayek sehingga dilakukan penindakan. 

“Kegiatan ini sebetulnya sudah lama kita agendakan, namun di hari libur ini banyak orang-orang yang datang atau pergi keluar kota, makanya kita lakukan hari ini. Bukan karena pascainsiden kecelakaan di Cilota, tapi memang sudah ada agendanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kadishub Kuningan Deni Hamdani Ssos Msi juga menyampaiakan, bahwa pemeriksaan kendaraan bus rutin dilakukan hingga langsung didatangi ke garasi-garasi bus di masing-masing Perusahaan Oto Bus (PO). 

“Pertama kita periksa kelalaian kendaraan, dokumen-dokumen persuratan dan tes urin setiap supir bus. Pengecekan paling elementer itu rem, baik rem kaki maupun tangan, lalu lampu-lampu sen, lampu besar dan kemudian klaksonnya, sekaligus kelayakan ban,” paparanya.

Deni menambahkan, selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kelayakan bus juga melakukan tes urin kesetiap para supir bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan. Terdapat kurang lebih 17 supir yang dites urin, tujuannya untuk mencegah penggunaan narkotika ataupun penggunaannya disaat supir sedang mengemudi. 

“Alhamdulillah hasilnya negatif semuanya bersih jadi tidak perlu ada lagi yang di khawatirkan. Tinggal, pembawaan kendaraannya saja agar tidak ugal-ugalan karena dapat berdampak pada kecelakaan,” pungkasnya. (gio)

Sumber: