Warga Luragung Sebar Spanduk Penolakan Galian C

Warga Luragung Sebar Spanduk Penolakan Galian C

LURAGUNG – Ratusan warga Desa Luragung Landeuh Kecamatan Luragung menggelar aksi protes rencana proyek galian C di lingkuannya, pada Kamis (20/4). Dengan melakukan jalan kaki sambil membawa spanduk bertuliskan penolakan, warga kemudian berkumpul di pos kamling yang rencananya akan dibongkor untuk akses jalan truk menuju lokasi galian. 
\"warga
Warga Lurangung tolak galian c. Foto: Gilang/Rakyat Cirebon
Spanduk penolakan tersebut pun kemudian sengaja dipasang melintang depan pos berharap pihak pengusaha membatalkan rencana galian C tersebut. “Proyek galian pasir memang belum berjalan, namun dampaknya sudah dirasakan warga. Salahsatunya, adalah rencana pembangunan jalan untuk akses kendaraan pasir yang telah memotong sebagian lahan lapangan sepakbola disini,” ujar Gin salah satu warga yang menolak keras rencana pembangunan.

Dijelaskannya, rencana proyek galian pasir tersebut sebenarnya telah ramai diperbincangkan warga sejak setahun lalu.  Selama ini pun warga telah menolak karena pertimbangan dampak buruk yang akan ditimbulkan seperti polusi udara, debu hingga ancaman jalan rusak akibat lalu lalang kendaraan pengangkat pasir. 

Hingga akhirnya wargapun beraksi ketika pengelola mulai menggarap akses jalan menuju tempat penambangan yang mana diketahui malah merusak dinding lapangan, juga akan membongkar pos kamling.

“Sudah banyak contoh akibat buruk proyek penambangan pasir yang dialami warga, seperti halnya di Cidahu jalan berlubang dan polusi debu yang diakibatkan. Kami tidak ingin hal serupa terjadi, sehingga kami meminta kepada pengusaha untuk membatalkan rencana tersebut,” ucap Gin

Lebih jelasnya dia menambahkan, lahan yang akan digunakan penambangan pasir tersebut seluas 18 hektare. Awalnya lahan tersebut merupakan tanah milik beberapa warga Luragung Landeuh yang dibeli pengusaha asal Cirebon untuk dikeruk kandungan pasir didalamnya.

“Padahal itu merupakan lahan produktif yang tidak hanya menguntungkan jika dikelola untuk lahan pertanian atau perkebunan, namun juga sebagai kawasan serapan air. Kami khawatir bilamana digunakan pengerukan akan terjadi hilangnya bahkan tercemarnya mata air,” pungkasnya. (gio)

Sumber: