Subhan Ngaku Belum ada Komunikasi Perombakan AKD
Rabu 05-04-2017,13:00 WIB
CIREBON – Soal perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tinggal menunggu tata tertib DPRD disahkan. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, H Subhan menyampaikan, didalam aturan tata tertib DPRD yang lama kocok ulang AKD boleh dilakukan jika sudah 2,5 tahun menjabat.
|
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Subhan. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon |
Maka wajar jika ada beberapa anggota dan fraksi yang menginginkan segera ada perombakan AKD. “Hanya saja persoalannya kan saat ini tata tertib belum selesai dibahas, jadi kita tunggu disahkan dulu baru kita lakukan perombakan AKD,” tutur Subhan pada Rakcer, Selasa (4/4) saat ditemui di Kantor DPRD.
Disinggung apakah sudah ada komunikasi antara pimpinan dewan dan ketua fraksi, Subhan mengaku belum ada komunikasi. Sejauh ini yang ia tangkap baru sebatas keinginan beberapa anggota saja, namun usulan secara formal belum ada.
“Usulan langsung dari fraksi belum ada, itu kan kewenangan fraksi masing-masing. Artinya yang menimbang perlu atau tidaknya,” sambungnya.
Lebih lanjut disampaikan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Cirebon itu tidak ingin ambil pusing, begitu juga ada atau tidaknya perombakan AKD tidak jadi persoalan.
Tetapi, selama ada yang mengusulkan bisa dilakukan, namun sebaliknya jika dirasa komposisi yang saat ini masih baik maka tidak perlu ada perombakan alat kelengkapan.
“Kalau tidak ada juga tidak masalah yang penting itu disepakati bersama,” terangnya. Untuk Gerindra sendiri, lanjut Subhan, tidak terlalu ambil pusing dengan rencana adanya perombakan AKD. “Kita mengalir saja, tidak ada bedanya buat kami,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD, H Mustofa menegaskan perombakan AKD menunggu disahkannya tata tertib DPRD. “Sebenernya tidak molor, karena ka nada Tatib yang baru dan itu belum disahkan. Maka dari itu kita tunggu dulu,” terangnya.
Meski demikian, Mustofa mengaku sudah ada komunikasi dengan pimpinan fraksi terkait pengisian alat kelangkapan nantinya. Namun Mustofa enggan menyebutkan apa saja yang akan dirombak dan tidak.
“Kita sudah komunikasi dengan pimpinan fraksi terkait AKD. Kita harap perombakan bisa dilakukan setelah LKPJ bupati selesai,” terangnya. (ari)
Sumber: