Pembayaran Proyek DAK Tunggu BPK

Pembayaran Proyek DAK Tunggu BPK

KESAMBI - Panitia Penilai Hasil Pekerjaan (PPHP) untuk proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp96 miliar baru menyelesaikan di Dapil I Harjamukti. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Yudi Wahono DESS mengatakan, bahwa PPHP dituntut untuk bekerja secara objektif, jadi pengerjaannya pun tidak diberikan target.  
\"Sekretaris
Sekretaris DPUPR Kota Cirebon Yudi Wahono. Foto: Asep/Rakyat Cirebon 
\"Sampai saat ini PPHP baru jalan di dapil satu, intinya mereka kan bekerja objektif, jadi tidak ada terget untuk mereka,\" ungka Yudi Wahono DESS saat diwawancarai wartawan koran ini di ruangannya, kemarin.

Mengenai kedatangan BPK ke Kota Cirebon, Yudi pun menepis bahwa tujuannya hanya untuk memonitoring pelaksanaan proyek DAK.

Namun, untuk hasil pembangunan dari anggaran DAK ini, memang dikatakannya akan diperiksa dan dihitung oleh BPK untuk nantinya diperbandingkan dengan hasil penilaian dari PPHP yang sudah dibentuk. Meski demikian, yang akan menjadi dasar dari pembayaran adalah hasil penilaian dari BPK.

\"Memang nanti BPK akan menghitung hasil proyek, tapi tidak hanya itu, BPK akan memeriksa semua, bukan hanya PU dengan DAK-nya saja. Kalau DAK itu, BPK akan menghitung, berapa persen yang harus kita bayar rujukannya hasil dari BPK itu,\" tegas Yudi.

Ditempat berbeda, Walikota Cirebon, Nasrudin Azis mengatakan, bahwa BPK sesuai yang dijadwalkan datang ke Cirebon pada Selasa kemarin. Selama 35 hari kerja terhitung sejak 5 April, tim audit akan memeriksa semua hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan di Kota Cirebon. 

\"BPK hari ini (kemarin, red) datang, namun untuk DAK ini kan belum saya laporkan. Jadi hasilnya kita tunggu nanti, yang pasti BPK juga akan memeriksa, hasilnya kita sinkronkan dengan hasil PPHP, nanti kita akan tahu sama atau tidak,\" ungkap Azis.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ir Budi Rahardjo MBA mengatakan, setelah PPHP yang terdiri dari lima orang anggota dibentuk, maka ditargetkan pekerjaan mereka akan selesai sebelum 5 April. 

Tepatnya sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun untuk melakukan monitoring di Kota Cirebon. Nyatanya hingga saat ini pekerjaan baru dilakukan di wilayah Harjamukti saja. (sep)

Sumber: