Prajurit Diminta Tidak Dukung Salah Satu Kontestan Pilkada

Prajurit Diminta Tidak Dukung Salah Satu Kontestan Pilkada

KUNINGAN - Walaupun Pilkada Kuningan akan dilaksanakan pada tahun 2018, Komandan Kodim (Dandim) 0615 Kuningan Letkol Inf Arief Hidayat sejak dini sudah mengingatkan kepada seluruh anggota TNI nya untuk selalu netral.

\"dandim
Dandim 0615 Kuningan beri arahan prajurit TNI. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
\"Saya pastikan bahwa anggota saya tetap netral, karena sudah ada penekanan untuk TNI yang harus netral,\" kata Dandim dalam kegiatan pembinaan netralitas TNI dalam pilkada Kodim 0615/Kuningan tahun 2017 bertempat di gedung serbaguna Mashud Wisnu Saputra, akhir pekan kemarin.

Dalam kegiatan yang mengangkat tema \"melalui pembinaan netralitas dalam Pemilu/Pilkada, kita wujudkan profesionalisme TNI yang bersikap netral, dalam setiap penyelenggaraan Pemilu /Pilkada dan senantiasa mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu/pilkada yang Luber dan Jurdil di Seluruh wilayah NKRI\", dihadiri oleh Ketua Persit Kartika Candra Kirana Kodim 0615/ kng Nyonya Nindya Arif Hidayat, Ketua GM FKPPI Kuningan Enang, Ketua Pebpabri Kuningan Maman, Ketua PPM  Pemuda Panca Marga Agus, Ketua LPRI Ardiyaserta Para Perwira Kodim 0615.

Dikatakannya Dandim, dalam pengamanan Pilkada Kuningan tahun 2018 mendatang, pihaknya siap membackup Polres dalam pelaksanaan Pilkada Kuningan. Mengamankan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sesuai dengan tugas dan fungsi bantuan TNI kepada Polri.

“Saya meminta kepada seluruh prajurit, untuk netral dengan tidak memihak dan memberikan dukungan kepada salah satu kontestan Pemilu dan Pilkada,” tegasnya.

Ditambahkan Dandim, bahwa bersikap netral adalah berdiri sama jarak dan tidak memihak. \"Tidak terpengaruh tarikan partai politik untuk ikut memperjuangkan kepentingannya. Sementara tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis diartikan tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung untuk kepentingan sesaat,” ujarnya.

Dia menyampaikan, netralitas TNI berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 dan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI mengamanatkan bahwa prajurit TNI harus netral dalam kehidupan berpolitik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Selain itu, prajurit TNI juga diikat dalam UU no 26 tahun 1997 tentang disiplin militer.

\"Harapan saya dalam kegiatan ini bisa meneguhkan sikap setiap prajurit agar tetap disiplin dan netral pada pemilukada, baik prajurit yang hadir di sini, maupun prajurit yang lagi dinas,”  harapnya.(ale)

Sumber: