Ketua DPC Gerindra Sebut Kisruh E KTP Bisa Hambat Pilkada

Ketua DPC Gerindra Sebut Kisruh E KTP Bisa Hambat Pilkada

INDRAMAYU -  Diharuskanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), rupanya menyita perhatian politisi, jika diharuskan sesuai aturan maka haruslah segera diselesaikan persoalanya, sehingga masyarakat di daerah bisa menyalurkan hak politiknya. 
\"ketua
Kasan Basari. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, Kasan Basari menuturkan, persoalan tidak adanya blangko E-KTP harus segera diselaikan oleh pemerintah, sehingga hak masyarakat tidak terpasung hanya karena tidak adanya E-KTP. 

Terlebih menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu itu, saat masyarakat ingin memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak mendatang. “Jika terus berlanjut akan bermasalah pada Pilkada mendatang,” ujarnya.

Lanjut Kasan, meskipun hal itu bisa disiasati dengan Surat Keterangan (Suket) pembuatan E-KTP, namun dalam lampirannya tertera massa berlaku, sehingga tidak menyelesaikan persoalan secara keseluruhan.

Ditambahkan, namun berdasarkan informasi yang masuk kepadanya, bahwa kekosongan blangko E-KTP akan segara disesesaikan dalam beberapa bulan kedepan, hal ini tentu sebuah kabar yang sangat baik, dimana masyarakat bisa memiliki E-KTP.

Diungkapkanya, tidak adanya blngko E-KTP bukan hanya berdampak kepada pesta demokrasi, melainkan juga terhambatnya aktifitas masyarakat, Hal itu yang harusnya menjadi acuan pemerintah agar segera persolan E-KTP diselesaikan.

“Agar pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan, ya harus segera dirampungkan program kependudukan kita,” tegasnya. (yan/mgg)

Sumber: