Remaja Hidup Sebatang Kara Terpaksa Berhenti Sekolah

Remaja Hidup Sebatang Kara Terpaksa Berhenti Sekolah

INDRAMAYU – Hidup sebatang kara dengan kondisi rumah yang sudah tidak layak ditempati, membuat remaja berinisial SN (14)  Tahun hanya bisa mengamen guna mencukupi kebutuhan hidupnya.  Kesedihan makin terasa tatkala, tidak mempunyai kedua orang tua maupun saudara kandung.
\"remaja
Jempol untuk SN. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
Diketahui, SN adalah warga Desa Jangga Blok Rancagunda, RT 05 RW 02, Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu. Kedua orang tuanya meninggal sekitar 5 Tahun lalu dikarenakan penyakit. Satu-satunya yang bisa dilakukan oleh SN ialah mengamen dengan alat musik sebuah gitar kecil yang kondisinya sudah kusam.

Kondisi memprihatinkan yang menimpa remaja tersebut,  mendapat kepedulian dan respon positif dari berbagai pihak, seperti mahasiswa  IPDN yang sedang melakukan kegiatan  Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa setempat, dengan membangunkan rumah layak huni bagi SN.

Kuwu Desa Jangga Nedi Prasetyo, yang menghadiri kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh siswa IPDN dan bantuan dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Losarang, yang telah ikut membantu kegiatan tersebut. Sehingga, rumah yang kondisinya tidak layak huni kini bisa ditempati dengan layak.

\"Terima kasih kepada semua pihak, terlebih kepada masyarakat Desa Jangga, khususnya Blok Rancagunda, yang telah ikut berpartisipasi untuk membangun rumah almarhum bapak Tomo, yang ditempati anaknya,\" ucapnya.

Salah satu warga setempat, Sujadi menuturkan, jika selama ini SN hanya hidup seorang diri, karena tidak mempunyai saudara kandung dan kedua orang tua, SN juga terpaksa harus berhenti sekolah karena tidak ada biaya.

\"Dulu SN ikut bantu-bantu bekerja di bengkel milik pa kuwu, sekarang ngamen, kasihan rumahnya juga tidak layak, dia hanya sendirian di rumahnya,\" tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Losarang Kompol I Ketut Sumadana SH MH yang juga hadir dalam kegiatan tersebit menuturkan, sebagai polisi sudah menjadi kewajiban dalam memberikan support dan dorongan moril kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya. (yan/mgg)

Sumber: