Pemkab Keluarkan Surat Edaran Salat Berjamaah
Minggu 26-03-2017,00:00 WIB
CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengajak masyarakat untuk dapat menjalankan salat berjamaah. Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi dengan mengeluarkan surat edaran terkait imbauan tersebut.
|
Imbauan salat berjamaah. dok. Rakyat Cirebon |
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakcer, anjuran itu mengajak kepada seluruh PNS beragama Islam di lingkungan Pemkab Cirebon untuk dapat berjamaah di masjid setiap waktu salat. “Sudah ada surat edarannya, seluruh OPD, PNS-nya harus Salat berjamaah,” kata bupati usai Pelantikan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Cirebon di Aula Masjid Agung Sumber, Jumat (23/3).
Saat Pelantikan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Cirebon, Sunjaya meminta kepada DMI untuk bisa memberikan sosialiasi kepada masyarakat. “Ini kan sudah dilantik, Ketua DMI harus bisa memberikan himbauan dan sosialiasi kepada masyarakat untuk Salat berjamaah, tidak hanya salat subuh, salat lima waktu ya harus berjamaah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Cirebon, Sudirna akan langsung membentuk program. salat satu program yaitu salat berjamaah yang sesuai dengan surat edaran bupati Cirebon. “Sesuai dengan edaran surat bupati, nanti dari DMI sosialis ke masyarakat untuk salat berjamaah lima waktu,” kata Sudirna.
Tidak hanya salat berjamaah, DMI Kabupaten Cirebon juga mempunyai program pembinaan imam dan khotib masjid. “Teknisnya nanti kan dirapatkan dulu,” katanya. Menurutnya, masjid, selain untuk tempat salat berjamaah, juga akan dimaksimalkan fungsinya. Salah satunya dengan diperbanyak kajian- kajian Islam. “Kita punya program untuk memaksimalkan fungsi masjid selain untuk salat dan mengaji,” imbuhnya. (yog)
Sumber: