Rabu 15-03-2017,13:00 WIB
INDRAMAYU - Anggaran sebesar Rp1,979 miliar disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu. Jumlah penerimanya mencapai 9.899 mustahik yang terdiri dari pelajar, tenaga pengajar, dan staf tata usaha (TU) dengan kategori tidak mampu.
|
Bupati Indramayu Anna Sophanah salurkan ZIS. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon |
Prosesi penyaluran dana zakat, infaq, dan sodaqoh (ZIS) yang diperoleh selama tahun 2016 itu berlangsung di Pendopo Raden Aria Wiralodra. Nilai ZIS yang disalurkan tersebut mencapai sebesar Rp1.979.800.000 dengan besaran masing-masing penerimanya Rp200 ribu.
Disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Mochamad Mudor, Selasa (14/3), ribuan mustahik tersebut terdiri dari 8.863 pelajar tidak mampu dengan ZIS yang disalurkan sebesar Rp1.772.600.000. Dan 1.036 mustahik lainnya adalah tenaga pengajar dan staf TU kategori berhak menerima ZIS dengan alokasi yang disalurkan senilai Rp207.200.000.
Pada tahun 2016, perolehan ZIS yang dikumpulkan tercatat sebesar Rp6.801.255.618,21. Jumlah perolehan tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp3.947.349.095,20. Kenaikannya terhitung Rp2.853.906.523,01 atau 72,30 persen.
Bupati Hj Anna Sophanah mengatakan, perolehan ZIS dari masyarakat Indramayu setiap tahunnya mengalami peningkatan signifikan. Meski demikian, potensi ZIS masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan perolehannya.
Kemungkinannya, masih kurangnya tingkat kesadaran masyarakat untuk membayarkan zakat, atau berinfaq maupun bersodaqoh. \"Tidak menutup kemungkinan masih ada ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap Baznas,\" sebutnya.
Untuk itu bupati menekankan, Baznas Kabupaten Indramayu agar lebih aktif dan inovatif dalam menyosialisasikan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat. Juga perlunya menerapkan prinsip transparansi dalam manajemennya agar pengelolaan ZIS lebih baik, lebih amanah, lebih profesional, dan lebih akuntabel.
\"Ini dapat menjadi bagian untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat khususnya di lingkungan umat muslim,\" ujarnya.
Ditambahkanya, zakat yang menjadi kewajiban umat Islam sesuai syarat dan ketentuannya harus ditaati. Diyakini pula, zakat merupakan potensi besar umat Islam untuk memberantas kemiskinan.
\"Manakala umat Islam sadar untuk mengeluarkan dan mempercayakan pengelolaan zakatnya kepada Baznas, saya yakin kemiskinan akan dapat teratasi. Dan apabila zakat dikelola dengan baik dan benar, maka kesejahteraan umat Islam khususnya akan dapat terwujud,\" tandasnya. (tar)