Minggu 12-03-2017,07:00 WIB
INDRAMAYU – Masih banyaknya kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu yang belum tuntas penyelesaianya, Serikat Buruh Migrant Indonesia (SBMI) bersama keluarga korban mendatangi kantor Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), kemarin.
|
Keluarga TKI datangi Kemenlu. Foto: Ist./Rakyat Cirebon |
Kesempatan tersebut guna menindaklanjuti upaya yang dilakukan pemerintah dalam melindungi warganya yang berada di luar negeri. Informasi yang dihimpun Rakcer, dari data yang masuk ke SBMI, sekitar 6 TKI asal Indramayu yang mengalami kasus di negara tempatnya bekerja.
Seperti Rusminiwati Bt Narkim, asal Desa Sukadana Kecamatan Tukdana, yang sedang menjalankan hukuman 12 tahun penjara, dituduh menggunakan sihir pada majikannya di Negara Arab Saudi. Rina Bt Kasta, asal Desa Dadap Juntinyuat, 9 tahun hilang kontak dengan keluarga, bekerja di Negara Kuwait.
Meski sudah dipulangkan namun balum digaji 8 tahun. Carni Bt Waryan, asal Desa Pabean Udik Pasekan, 7 tahun hilang kontak dengan keluarga, bekerja di negara sedang konflik perang saudara yaitu Suriah. Darkem Bt Jupang, asal Desa Tegalgirang Bangodua, 13 tahun bekerja di Arab Saudi tidak bisa pulang karena majikan menahan kepulangan dan gaji.
Serta tidak diberi kebebasan untuk berkomunikasi, kerja lebih dari 13 tahun baru mendapat gaji sebesar Rp80 Juta Rupiah. Siti Aisyah Bt Kasrim, asal Desa Sukadana Tukdana, bekerja selama 9 tahun di Negara Yordania tidak mendapat gaji dan tidak diizinkan untuk pulang ke kampung halaman, malah di kriminalisasikan oleh majikannya dengan tuduhan mencuri uang majikan.
Kemudian Ruminah Bt Tirta asal Desa Jengkok Kertasmaya, juga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (trafficking, red) dengan modus penempatan kerja di negara konflik. Kepada Rakcer, Ketua SBMI Indramayu Juwarih menuturkan, kedatanganya ke kantor Kemenlu guna menindaklanjuti sejauh mana upaya pemerintah dalam menangani kasus TKI asal Indramayu, serta penenuhan hak TKI.
“Ingin mengetahui sejauh mana upaya pemerintah dalam menyelesaikan kasus TKI asal Indramayu yang belum tuntas,” ucapnya. Salah satu keluarga TKI, Darma (paman dari Carni) yang ikut dalam kesempatan tersebut, merasa tenang dan lega bahwa pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Suriah sudah menemukan Carni yang hilang kontak dengan keluarga selama 7 Tahun.
\"Alhamdulillah, ponakan saya sudah ketemu dan keluarga merasa tenang, kalau sudah ada kabar bahwa Carni masih dalam kondisi baik dan sehat\" ungkapnya. Sementara mengenai kasus yang menimpa Rusminiwati, dengan tuduhan menggunakan ilmu sihir hingga dihukum penjara 12 tahun, Ketua Umum SBMI Hariyanto, mempertanyakan proses hukum di Arab Saudi dan bagaimana pihak KBRI waktu itu mendampingi proses hukumnya.
Sehingga Rusmini sampai divonis hukuman mati, dan ketika melakukan banding dinyatakan tidak terbukti namun masih tetap menerima hukuman 12 tahun tahanan dan cambukan. (yan/mgg)