Alhamdulillah, 1.500 Pelaku UMKM Sudah Kantongi Sertikat Halal MUI

Alhamdulillah, 1.500 Pelaku UMKM Sudah Kantongi Sertikat Halal MUI

KUNINGAN -  Sebanyak 120 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM)  mengikuti kegiatan sertifikat pangan industri rumah tangga (P-IRT) dan sertifikat halal yang di selenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, bertempat di Wisma Permata, kemarin.
\"disperindag
Pelaku UMKM ikuti pelatihan sertifikat PIRT dan halal. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Drs Agus Sadeli, MPd, Kepala cabang BNI Kuningan, dan para pelaku industri rumahan yang ada di Kabupaten Kuningan.

Kepala Disperindag Kabupaten Kuningan Agus Sadeli mengatakan, ada beberapa langkah dan syarat yang harus ditempuh agar bisa mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

“Pertama, untuk mendapatkan sertifikat halal sebelumnya dibuatkan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) terlebih dahulu. Kemudian produk makanan akan dites di laboratorium untuk menguji keamanan pangan yang diproduksi para pelaku industri tersebut,” kata Agus.

Menurut Agus, sebelumnya kualitas produk akan dipantau oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, mulai dari kebersihan bahan baku sampai proses produksi. Kemudian MUI akan menilai apakah produk tersebut layak mendapat sertifikat halal atau tidak.

“Kami juga memfasilitasi dan membantu keperluan mereka, mulai dari desain kemasan hingga proses pemasaran produk. Salah satunya dengan mengikuti pameran tingkat kabupaten, provinsi, nasional hingga internasional,” paparnya.

Disperindag dan Pemerintah Kabupaten Kuningan paham bahwa melakukan ekspansi bisnis, diperlukan biaya tidak sedikit. Tak jarang, pelaku usaha yang meskipun bisnisnya menjanjikan profit lebih, namun ia susah berkembang lantaran masalah modal.

Untuk itu, Agus mengaku, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Bank. “Dengan adanya kerjasama ini, tentu akan memudahkan sekaligus meringankan kewajiban bayar cicilan, sehingga kelak yang meminjam akan mudah memutarkan modalnya kembali,” harapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, untuk di Kabupaten Kuningan ada sebanyak 1.500 pelaku UMKM yang produknya sudah mendapat sertifikat P-IRT dan halal MUI.

Kegiatan ini bekerja sama dengan dinas Kesehatan kabupaten Kuningan untuk memeriksa barang industri rumahan yang nantinya akan di beri sertifikat halal dan kegiatan ini di ikuti oleh 120  peserta P-IRT yang ada di Kabupaten Kuningan.

Sementara itu, Bupati Kuningan menyampaikan, salah satu kekuatan perekonomian daerah tidak bisa terlepas dari kekuatan sektor industri, sebagian besar industri rumah tangga dan menengah yang ada di Kabupaten Kuningan merupakan industri yang masih berorientasi ke pasar lokal, ke depan akan terus di pacu supaya bisa menerobos pasar regional maupun ekspor sehingga dapat menghasilkan devisa.

“Salah satu sasaran peningkatan daya saing dan kualitas produk pangan, dalam menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) adalah terjaminnya pangan yang aman dan halal bagi konsumen. Sertifikat produk halal tak hanya dapat menjadi penyaring, sertifikat ini dapat menjadi nilai jual Indonesia terutama saat wisata syariah tengah populer, produk halal juga menjamin keamanan dan kesehatan barang yang berbeda,” ujarnya

Bupati pun Berharap para IKM yang mengikuti penyuluhan ini, dapat meningkatkan mutu produk pangan yang dihasilkan sesuai dengan standar mutu dan keamanan pangan, dan meningkatnya jumlah industri pangan yang memenuhi ketentuan dan peraturan per undang-undangan. (ale)

Sumber: