Selasa 28-02-2017,16:00 WIB
MAJALENGKA - Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu, pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka, Aditya Dwi Prasetyo SSTi mengakui, banyak perizinan di dinas terkait belum online. Hal itu, karena sistem yang belum siap.
|
Petugas KPK saat berkunjung ke Majalengka. dok. Rakyat Cirebon |
Pihaknya, masih menunggu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya sudah menawarkan untuk memberikan pendampingan untuk perbaikan sistem birokrasi di Pemkab Majalengka, khususnya di Dinas PMPTSP.
Sebelumnya, pada pertemuan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Korsup) di Majalengka antara Pemkab Majalengka dan KPK, telah ditargetkan penerapan perizinan berbasis online. Pasalnya, KPK menilai hal tersebut sangat perlu untuk diterapkan.
\"Kami akan perbaiki, pengurusan izin harus diubah dengan sistem online. Sehingga nanti para pelaku tidak mesti melakukan kunjungan ke kantor lagi tapi bisa menggunakan sistem online jadi waktu untuk pengurusannya bisa lebih cepat,\" kata Aditya ketika dikonfirmasi Rakcer, kemarin.
Pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai sistem layanan online. \"Kami akan bicarakan ke mereka. Apabila kita laksanakan secara online, apa saja yang perlu dipersiapkan dan bagaimana cara melakukannya. Sehingga ketika perizinan diberlakukan mereka siap,\" terangnya.
Aditya berharap, ke depan seluruh aspek pelayanan dan perizinan diharapkan dapat dilakukan secara online. Selain memberi kemudahan bagi pengusaha, metode ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi serta daya saing.
Sementara itu, menurut salah seorang pengusaha di Kabupaten Majalengka, Bondan mengatakan, pelayanan prima dan memudahkan para investor sebagaimana yang dijanjikan pemkab Majalengka, ternyata tampak sebatas wacana.
Hingga saat ini, kata dia, pelayanan yang seringkali diumbar-umbarkan itu, belum juga membuahkan hasil. Bahkan, keberadaan investor terkesan makin menjauh.
Padahal jika digarap serius dan lebih mendalam, keberadaan investor di Majalengka cukup menjanjikan. Di samping mampu mendongkrak perekonomian kabupaten, juga mampu menekan angka pengangguran. Sayangnya, untuk mencapai keinginan itu, pemkab belum bisa mewujudkan dengan baik.
Dia memaparkan, janji akan mempermudah proses perizinan kepada investor hingga saat ini masih jauh dari harapan. Dalam artian tidak ada bukti yang jelas, berkenaan dengan Kabupaten Majalengka akan menjadi sebuah kota yang mampu menarik investor dari berbagai daerah. Sebab, kinerja SKPD terkait masih terkesan tidak serius dan kurang optimal.
“Lemahnya kinerja SKPD ini, bisa dilihat dari belum adanya hasil yang jelas dari upayanya yang juga termasuk lemah. Misalkan upaya menarik para investor, hingga saat ini belum tercapai. Kalau memang ada keinginan dan berupaya untuk mengubah sistem,” paparnya.
Menurutnya, sebelum ada bukti berupa fakta yang jelas dan konkret, sangat tidak mungkin upaya pemkab untuk menarik investor masuk ke Majalengka bisa tercapai. Sebab, kunci utama untuk memberikan kepercayaan terhadap para investor, yakni kejelasan dan bukti nyata. Sehingga, para investor benar-benar bisa merasakan keamanan dan kenyamanan berinvestasi di kota Angin.
“Upaya mengubah sistem pelayanan perizinan, harusnya dibarengi dengan realitas di lapangan. Tapi kenyataannya, pemkab belum bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan. Karena, bukti dan fakta ini merupakan kunci utama untuk meyakinkan para investor,” tegasnya.(hsn)