Sabtu 25-02-2017,14:25 WIB
BEBER - Cirebon Elektrik Power (CEP), menggelar sosialisasi Jalur Transmisi Sutet Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) unit dua yang melalui Desa Kondangsari, Beber, Cipinang, Durajaya, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/2).
|
CEP sosialisasi jalur PLTU di Beber. Foto: Kim/Rakyat Cirebon |
Acara yang diadakan di Desa Beber tersebut, dihadiri masyarakat yang berada di jalur Sutet, Pemerintah Desa (Pemdes) dan Muspika setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Perwakilan CEP, Umar Hadi mengungkapkan, kegiatan sosialisasi itu, melibatkan dua kabupaten yakni Kuningan dan Cirebon. Terutama, kata dia, warga pemilik lahan yang dilewati Sutet. \"Dalam hal ini, untuk Kabupaten Kuningan ada 1 kecamatan, 4 desa dan Kabupaten Cirebon, ada 5 kecamatan, 12 desa,\" kata dia.
Dikatakan, pada pembangunan jalur Sutet, ada 45 titik tower yang akan dibangun. \"Dan tujuan daripada kegiatan sosialisasi ini, untuk menginformasikan hasil dari inventarisasi tanah, bangunan dan tanaman yang ada di jalur SUTET nanti. Dan hal ini, juga nantinya untuk mengetahui kompensasi yang selama ini belum ditentukan nominal kompensasi,\" kata dia.
Rencana pembangunan Sutet tersebut, kata dia, pemilik tanah sudah yang berada di jalur Sutet nanti, sudah tanda tangan kesepakatan dengan pohaknya. \"Sejauh ini. Sudah ada kesepakatan antar kami (CEP) dan pemilik tanah di bawah jalur SUTET,\" kata dia.
Sutet yang akan dibangun tersebut, kata dia, dilakukan sudah sesuai peraturan ESDM no 18 tahun 2015, tentang ruang bebas dan jarak bebas minimum pada SUTET, SUTT. \"Untuk panjang jalur Sutet, 18,5 kilo meter. Jalur yang berhak dapat kompensasi ada 34 meter. Untuk ambang batas radiasi, jaraknya 10 kilovoult. Jauh dibawah,\" kata dia.
Hasil pengukuran, 1.75 kvms, menurutnya, rumah dan tanah berbeda sesuai harga pasaran. \"Dalam jalur, tinggi tiga kabel kiri kanan. Dan saya yakin, tidak akan mengganggu warga yang dilalui Sutet,\" kata dia.
Sementara itu, hal senada diungkapkan Humas PLTU Unit 2 Cirebon, Yuda, mengungkapkan, pembangunan SUTET yang dilakukan pihak CEP, bisa dipastikan aman. \"Tidak ada kekhawatiran dalam hal ini. Karena pemasangan jalur SUTET ini, sesuai dengan aturan yang ada,\" kata dia. (kim)