Korban Banjir Dapat Bantuan Rumah Swadaya
KUNINGAN - Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, akan membantu para korban bencana banjir bandang di sejumlah wilayah di Kecamatan Cibingbin.
Bantuan yang akan diberikan antara lain pembangunan rumah swadaya untuk masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan sedang maupun rusak berat akibat bencana alam tersebut.
“Bantuan ini langsung dari Pemerintah pusat dan ada SK menterinya, yakni bantuan stimulan perumahan swadaya bagi masyarakat korban bencana yang huniannya mengalami kerusakan. Bantuan akan diberikan secara langsung maksimal Rp 15-25 juta per rumah tangga, untuk kategori rusak ringan dan rusak berat,” kata Kadis Perumahan Pemukiman dan Pertanahan HM Ridwan Setiawan usai memberikan laporan kepada Wakil Bupati Kuningan, Rabu (1/2).
Menurut Ridwan, ada sebanyak 340 rumah warga yang akan mendapat bantuan yang tersebar di Desa Cibingbin, Dukuh Badag dan Sukaharja. Pihaknya sudah melakukan pendataan dan bantuan perbaikan rumah yang terkena banjir akan segera direalisasikan.
“Saya pastikan pasca banjir ini, rumah warga yang terkena bencana banjir bandang di Kecamatan Cibingbin akan segera diperbaiki,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ridwan, pihaknya juga saat ini sesuai perintah langsung dari Wakil Bupati Kuningan, untuk menemui Dirjen Perumahan Swadaya Kementrian PU.
Karena masih ada rumah yang rusak akibat banjir bandang. Penambahan kembali 855 unit rumah ini baru dalam usulan untuk Kabupaten Kuningan.
Karena dari hasil pendataan seperti di Desa Ciangir 150 unit rumah, Desa Cipondok 50 rumah dan Desa Sindang Jawa 30 unit rumah perlu perbaikan akibat banjir bandang.
Ridwan menambahkan, pihaknya hanya membantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Khususnya untuk pemukiman atau rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir bandang.
“Kami juga akan melakukan pemasangan pipa untuk air bersih, ke Desa Ciangir dan Desa Cipondok serta Desa Cilayung. Ini semua upaya Pemkab Kuningan dalam membantu warga yang mengalami bencana alam,” jelasnya.(ale)
Sumber: