Nasdem Tetapkan Muhadi Pengganti Almarhum Tarmidi

Nasdem Tetapkan Muhadi Pengganti Almarhum Tarmidi

Bintang Pastikan Keputusan Sudah Hasil Kesepakatan

SUMBER – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Cirebon umumkan pengganti antar waktu (PAW) almarhum H Tarmidi, Senin (30/1).Berdasarkan surat PAW DPW Partai Nasdem Provinsi Jawa Barat nomor : 007/dpw-nasdem-jawabawat/I/2017 tentang PAW anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Memutuskan mantan Kuwu Desa Klayan Kecamatan Gunungjati, Muhadi sebagai pengganti almarhum.  
\"kader
Sukaryadi dan Bintang Irianto. Foto: Ari/Rakyat Cirebon

Sekda DPD Partai Nasdem, Bintang Irianto saat konferensi pers menyampaikan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 193 ayat 1 huruf B jo pasal 194 ayat 1 undang – undangan nomor 23/2014 tentang pemerintah daerah. Maka, kesepatan yang sudah dilakukan oleh DPD Partai Nasdem adalah menetapkan Muhadi sebagai anggota DPRD pengganti Alharhum H Tarmidi.

“Keputusannya adalah yang suara terbanyak kedua di Dapil I yang menggantikan almarhum,” tutur Bintang pada Rakcer di ruang Fraksi Nasdem.

Menurutnya, setelah surat keputusan partai itu keluar, maka pihaknya segera mengusulkan ke DPRD. Selain itu, pihaknya juga mengeluarkan surat tembusan kepada KPU, Bupati dan Gubernur Jawa Barat. Adapun proses PAW sendiri memakan waktu yang cukup lama.

“Setelah surat keputusan PAW Partai Nasdem sudah keluar, maka proses di DPRD paling lama 7 hari, dari DPRD kemudian proses selanjutnya ke KPU selama 7 hari juga, dan yang terakhir itu proses di gubernur selama 14 hari,” ucapnya.

Bintang mengakui, proses PAW anggota DPRD Partai Nasdem ini memang cukup lama. Sebab, pihaknya masih menghormati keluarga almarhum yang masih dalam keadaan duka. “Sekarang sudah 40 hari, jadi, kita langsung proses,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH mengaku kemarin hingga pukul 10.30 Wib belum menerima surat perihal PAW Nasdem.

“Saya belum menerima surat tembusan dari Partai Nasdem perihal PAW. Sebab, tepat jam 08.30 Wib saat dirinya ada di kantor tidak ada surat yang masuk. Sampai pukul 10.30 Wib pagi juga belum masuk. Mungkin, surat masuk itu masih ada di TU,” ungkapnya. (ari)

Sumber: