Fraksi PKB Pilih Dukung Rohman-Azun

Fraksi PKB Pilih Dukung Rohman-Azun

INDRAMAYU – Perseteruan yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, mendapat sorotan Ketua FPKB DPRD Ahmad Mujani Noor. Ia memilih mendukung anggotanya H Azun Mauzun dan Anggota FPDIP H Rohman melaporkan pimpinan DPRD kepada Badan Kehormatan (BK).
\"Ketua
Ahmad Mujani Noor. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon

Mujani mendorong BK agar menyelesaikan kasus yang diduga melanggar administrasi tersebut, karena siapapaun yang melawan tindakan hukum harus diproses.

“Ketua Fraksi PKB  mendukung atas tindakan yang dilakukan oleh salah satu Anggota dewan sebab itu hak setiap warga negara, apalagi dengan tujuan menjalangkan konstitusi negara, siapapun yang melakukan tindakan melawan hukum wajib diproses,” beber Mujani.

Lanjut Mujani, BK selaku Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan yang mempunyai wewenang untuk menindaklanjuti laporan, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh unsur pimpinan berdasarkan laporan Anggota DPRD Indramayu.

“BK harus menjalankan amanahnya, bagi terlapor juga mempunyai hak untuk menjelaskan mengenai dugaan tersebut,” tegasnya.

Dijelaskan, apa yang dilakukan oleh Anggota DPRD yaitu melaporkan mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh unsur pimpinan, hal itu ialah sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang wakil rakyat terhadap masyarakat yang memilihnya.

Sekaligus juga mengingatkan agar kita selalu bertindak secara hati-hati dalam memutuskan kebijakan.

“Kebijakan akan berdampak negatif apabila cara yang dilakukan melawan konstitusi, begitu juga sebaliknya, akan berdampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat bila sesuai dengan prosedur dan regulasi,” paparnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Sirojudin menekankan kepada BK dalam menindaklanjuti laporan tersebut, harus fokus dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dengan memegang teguh kode etik dan tata beracara. Sehingga ada win-win solution dalam menyelesaikan persoalan tersebut. (yan/mgg)

Sumber: