Pemkab dan DPRD Sepakat Berantas Korupsi

Pemkab dan DPRD Sepakat Berantas Korupsi

Kuningan Sudah Dimonitoring dan Disupervisi

KUNINGAN - Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Pemkab dan DPRD Kuningan sepakat berantas korupsi. Bupati dan Ketua DPRD melakukan penandatanganan penyepakatan rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Terintegrasi di ruang rapat Linggarjati berlangsung Jumat (20/1). Kepala Inspektorat Kabupaten Kuningan Drs H Kamil Ganda Permadi MM mengatakan, Kabupaten Kuningan telah di Monitoring dan di supervisi oleh TIM dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI), pada 18 Januari 2017 kemarin.
\"Bupati
Bupati Kuningan janji perangi korupsi. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon

“Kabupaten Kuningan diberi target untuk menyusun Rencana Aksi PPK Pemerintah Daerah terintegrasi dan telah disampaikan kepada KPK RI kemarin,” ungkapnya.

Aksi PPK sendiri, kata Kamil, meliputi Integrasi sistem perencanaan kegiatan, integrasi sistem keuangan, optimalisasi pengunaan sistem aplikasi, transparansi dan akuntabilitas, optimalisasi sistem pengawasan, optimalisasi pengelolaan keuangan, peningkatan tata kelola sistem informasi daerah, optimalisasi sistem kepegawaian.

“Rencana aksi PPK sendiri akan kembali di monitoring oleh TIM KPK RI pada Juni 2017 yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan menyampaikan, sebagai tindak lanjut komitmen pencegahan korupsi terintegrasi di PEMKAB/KOTA di Jawa Barat dengan KPK RI, adanya Intervensi kuat dari pihak dalam perencanan kegiatandan perencanaa anggaran, pengadaan barang dan jasa, alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan.

Oleh karenanya Kabupaten Kuningan dituntut komitmennya untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di mulai sejak perencanaan penganggaran, pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset hingga proses pengawasan dan monitoring pembangunan.

“Sebagai Pimpinan Daerah, tentunya saya menginginkan pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Kuningan dapat berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel. Prinsip Good Governance dan Clean Goverment sudah menjadi keniscayaan, saya sendiri tidak mengetahui hal apa yang di adukan oleh masyarakat Kabupaten Kuningan ke KPK RI tetapi fakta ini menunjukan bahwa masyarakat semakin pintar, semakin kritis dan sadar akan hak mereka sebagai publik yang kita layani,” kata Bupati.

Mengakhiri sambutannya Bupati Kuningan, mengucapkan selamat bekerja, tetap kompak dan tetap berpegang pada komitmen, kita bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Kuningan. (ale)

Sumber: