KPU Indramayu Bakal Diguyur Dana Rp42 Miliar
INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indramayu bakal diguyur dana sebesar Rp42 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Sayangnya, anggaran itu sebesar 60 persen lebih digunakan hanya untuk untuk honor panitia adhoc. Ketua KPUD Indramayu H Madri mengakui, anggaran untuk Pilgub Jabar yang diterima KPUD Indramayu dari Provinsi Jabar sekitar Rp42 miliar di atas 60 prosen untuk honor dan lain sebagainya.
Sedangkan, lanjut Madri, pada pelakanaan pemilihan sendiri akan mengahabiskan sekitar 30 persen lebih. Diungkapkan Madri, secara keseluruhan pelaksanaan Pilgub Jabar selama 12 bulan, dimulai dari tahapan sekitar bulan Agustus 2017.
Sehingga, lanjutnya, untuk bulan November sudah ada panitia adhoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungut Suara (PPS)
“Pembentukan panitia Adhoc, sehingga bulan November mereka sudah dilantik,” tegasnya.
Diakuinya, terdapat perbedaan yang mencolok pada panitia adhoc dari sisi mekanismenya penetapanya untuk Pilgub Jabar 2018 mendatang, baik itu PPK maupun PPS.
Sebelumnya, kata Madri, panitia PPS hanya merupakan usulan dari desa kini harus diseleksi terbuka, baik itu secara tertulis maupun wawancara.
“Penetapan panitia adhoc di 31 Kecamatan dan 3017 desa dan kelurahan akan diseleksi oleh KPUD dengan melihat integritas, kapasitas, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sehingga, kata Madri, saat ini KPUD Indramayu sedang gencar melakukan rapat pembahasan dan merancang mengenai mekanisme seleksi PPK dan PPS agar panitia adhoc yang terbentuk benar-benar bekerja secara matang dan profesional.
“Bisa dibayangkan, sebanyak 3.017 desa di seluruh Kabupaten Indramayu kita harus seleksi panitia PPS secara terbuka, makanya diperlukan perencanaan yang matang,” pungkasnya. (yan/mgg)
Sumber: