Petugas KPK Sambangi Kantor Pemda
KUNINGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi Kuningan. Kedatangan tim anti rasuah ini dalam rangka undangan dari Pemkab Kuningan dalam acara Forum Group Discusion di ruang rapat Linggarjati, kemarin. Hal ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memberantas korupsi.
Tim koordinasi dan supervisi pencegahan KPK RI, diterima langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kuningan para Kepala SKPD, staf ahli Bupati dan Kepala bagian Lingkup Setda.
Bupati Kuningan H Acep Purnama mengucapkan selamat datang kepada Tim Koordinasi dan Supervisi pencegahan KPK RI dan mempersilahkan untuk menggali Informasi dari SKPD di lingkup Kabupaten Kuningan ini, terkait dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami menyambut baik kedatangan tim KPK RI, karena ini merupakan wujud kita bersama dalam mencegah korupsi khususnya di wilayah Kuningan,” kata Bupati usai acara.
Diungkapkan Bupati, Kabupaten Kuningan sendiri telah melaksanakan dan telah berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah dan ada beberapa tahapan.
Pada 2012 melaksanakan sosialisasi awal tentang pencegahan korupsi, tahun 2013 pembentukan sistem pengendalian Itern Pemerintah, tahun 2014 melaksanakan surat edaran Mendagri tentang panduan penyusunan pelaksanaan dan pelaporan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Di tahun 2015, kata Bupati, pemerintah Kabupaten Kuningan telah melaksanakan surat edaran tentang pelaksanaan dan pelaporan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi (AKSI PPK) pemerintah daerah.
Tentang pelimpahan seluruh kewenangan penerbitan perizinan dan non perizinan di daerah kepada lembaga pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah, publikasi dokumentasi rencana pembangunan daerah dan rencana kerja satuan perangkat daerah, tersusunya road map reformasi birokrasi kuningan.
Sedangkan pada tahun 2016, telah terbentuknya Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Tingkat Kecamatan (Saber Pungli), tim sendiri bertugas untuk memberantas pungutan liar agar pelayanan terhadap masyarakat lebih baik dan memberantas korupsi dari tingkat paling bawah.
“Saya mengimbau kepada SKPD terkait, untuk mengikuti dan melaksanakan arahan dari tim KPK RI, sampaikan semua data dan Informasi selengkap mungkin pada Forum Group Discution (FGD),” pintanya. (ale)
Sumber: