Pasar Rakyat di Wilayah Selatan Telan Rp10 Miliar

Pasar Rakyat di Wilayah  Selatan Telan Rp10 Miliar

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon merencanakan akan membangun pasar tradisional di wilayah selatan, yakni Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti.
\"Pejabat
Pejabat BUMD rapat dengan dewan. Foto: Sudirman/Rakyat Cirebon 

Dibangunnnya pasar tradisional di wilayah selatan bertujuan untuk menguatkan dan meratakan peningkatan ekonomi di wilayah tersebut.

Pembangunan pasar tradisional itu ditaksir akan menelan anggaran hingga Rp10 miliar dengan melibatkan tiga perusahaan umum daerah (perumda), yakni Perumda Pasar, Perumda Pembangunan dan Perumda Bank Cirebon.

Ketua Komisi B DPRD Kota Cireon, Ir H Watid Syahriar MBA mengatakan, pendirian pasar tradisional itu tidak lebih dulu memprioritaskan pilihan melibatkan investor.

Karena, menurutnya, jika melibatkan pihak ketiga dalam pendirian pasar tradisional tersebut akan berimbas pada harga sewa kios dan los.

“Apabila ada pihak ketiga dalam pengelolaannya harga sewa kios dan los itu menjadi sangat mahal dan tidak dapat dijangkau oleh masyarakat. Karena pada prinsipnya ini adalah pasar rakyat, jadi jangan membebani rakyat. Saya berharap tiga BUMD ini bisa bersinergi membangun pasar tanpa ada keterlibatan investor,” ujar Watid usai rapat bersama dengan Perumda Pasar, Perumda Pembangunan dan Perumda Bank Cirebon di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, kemarin.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Kota Cirebon, Akhyadi memaparkan, rencana pendirian pasar tradisional di wilayah selatan Kota Cirebon itu menjadi kebutuhan masyarakat, seiring dengan jumlah penduduk di wilayah selatan Kota Cirebon bertambah.

Dikatakannya, dengan adanya pasar itu mampu menghidupkan perekonomian masyarakat di wilayah tersebut.

“Untuk SK pembuatan pasar tradisional baru sudah ada, dengan bersinergi dengan Perumda Pembangunan untuk penggunaan asset lahan dan Perumda Bank Pasar untuk modalnya,” ucapnya.

Disebutkan, untuk rencana pembiayan sendiri membutuhkan anggaran sebesar Rp10 miliar. Akan tetapi, untuk pembiayaan ini masih dalam kajian sehingga ada opsi untuk mendirikan pasar tradisional baru milik Kota Cirebon itu.

Opsi pertama yaitu, menjalin kerjasama dengan investor.

Akan tetapi pertimbangannya adalah, jika melibatkan investor pembiayaannya mudah akan tetapi meraih keuntungan jyang sedikit, karena harus dibagi komposisi keuntungannya dengan Perumda Pembangunan dan Perumda Bank Cirebon.

Sementara jika pembiayaan itu dari pemerintah Kota Cirebon, maka pertimbangannya modal yang begitu besar keuntungan menjadi milik pemerintah daerah.

“Kesulitannya selama ini yaitu mencari perbankan yang mau memberikan pinjaman modal untuk target mendirikan 70 kios dan los. Rencana konsep bangunannya hampir mirip dengan Pasar Kramat, satu lantai, khas pasar rakyat dan nyaman,” katanya.

Hal serupa disampaikan Dirut Perumda Pembangunan, Panji Amiarsa menjelaskan pendirian pasar tradisional di wilayah selatan Kota Cirebon itu merupakan kemajuan pengembangan fasilitas.

Untuk itu, usulan dari DPRD dan Pemkot Cirebon ini pihak Perumda Pembangunan menyambut baik rencana penambahan satu pasar tradisional.

Rencananya, status lahan itu disewakan kepada Perumda Pasar dengan waktu sewa selama 20 tahun.

“Untuk komposisi pembagian keuntungan seperti apa masih belum dibahas. Sehingga, status sewa ini, Perumda Pembangunan mendapat keuntungan dalam penyewaan lahan. Berapa-berapanya belum dihitung,” katanya. (man)

Sumber: