Rp1,9 Miliar untuk Dua Kali Reses
Dana sebesar Rp1.987.007.000 disiapkan di APBD murni 2017 untuk membiayai pelaksanaan kegiatan reses 35 wakil rakyat di DPRD Kota Cirebon.
Hal itu terungkap saat coffee morning pimpinan dan anggota DPRD serta sekrtariat dewan (setwan), kemarin, di Griya Sawala gedung dewan.
“Anggaran untuk kegiatan reses anggota dewan sebesar Rp1,9 miliar,” ungkap Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi, ditemui usai coffee morning.
Ia menambahkan, anggaran sebesar itu hanya akan meng-cover pembiayaan kegiatan reses sebanyak dua kali.
Ketentuannya, dalam satu tahun, anggota dewan mendapatkan jatah tiga kali menggelar kegiatan reses. “Anggaran itu untuk dua kali reses atau masa persidangan kedua tahun 2017,” katanya.
Adapun anggaran untuk kegiatan reses masa persidangan ketiga, kata Edi, direncanakan akan dialokasikan di APBD perubahan 2017 nanti.
“Karena anggarannya terbatas, jadi di APBD murni dialokasikan segitu dulu. Nanti penambahan di APBD perubahan,” kata dia.
Selain itu, disampaikan Edi juga, pada tahun 2017 ini DPRD menargetkan bisa melahirkan sedikitnya 17 peraturan daerah (perda). Meski di program legislasi daerah (prolegda) tahun 2017 terdapat 27 raperda. “Perda kita targetnya 17 bisa dilahirkan di tahun ini,” katanya.
Senada disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD), Imam Yahya SFilI. Dari 27 raperda yang masuk dalam prolegda, 9 diantaranya adalah raperda “warisan” dari tahun 2016.
“Target tahun ini 17 perda. Sedangkan di prolegda, ada 9 raperda sisa tahun lalu yang belum selesai,” katanya. (jri)
Sumber: