Tetap Jadi Sekwan, Suraja akan Perbarui Publikasi DPRD

Tetap Jadi Sekwan, Suraja  akan Perbarui Publikasi DPRD

KUNINGAN – Salah satu pejabat eselon II yang tidak terkena mutasi besar-besaran oleh Bupati H Acep Purnama SH MH yang digelar di Horison Tirta Sanita Hotel, Sabtu (31/12) lalu, yakni H Suraja SE MSi.
\"H
H Suraja (kedua dari kiri). Foto: Mumuh/Rakyat Cirebon

Dipercaya untuk tetap menduduki jabatan strategis sebagai Sekwan (Sekretaris DPRD), Suraja pun berjanji kedepan akan memperbarui sistem publikasi kegiatan DPRD kepada masyarakat melalui media massa.

Tekad tersebut disampaikan Suraja kepada Rakcer usai dirinya bersama seribu lebih PNS di lingkup Pemkab Kuningan menjalani acara pengukuhan dan pelantikan sumpah jabatan Sabtu itu.

Diakuinya, hingga saat ini dirinya selaku Sekwan merasa belum optimal dalam bekerja, terutama kaitannya dengan publikasi kegiatan-kegiatan DPRD.

“Selaku Sekretaris DPRD, saya mengakui masih belum optimal dalam bekerja, terutama kaitan dengan publikasi kegiatan-kegiatan DPRD. Namun demikian hal itu akan menjadi perhatian saya kedepan sehingga seluruh kegiatan DPRD dapat terinformasikan kepada masyarakat melalui media, khususnya teman-teman wartawan yang sehari-hari bekerja melakukan peliputan kegiatan DPRD,” ucap Sekwan.

Saat ditanya bagaimana pendapatnya terkait acara mutasi besar-besaran yang dilakukan Bupati H Acep Purnama SH MH akhir pekan kemarin, pria tinggi besar yang hobi mengoleksi batu akik dan gelang bahar tersebut menegaskan, sebagai aparatur sipil Negara (ASN) sudah semestinya siap ditempatkan dimana saja oleh atasan.

Karena pada dasarnya, kata Suraja, jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai aparatur sipil negara harus siap ditempatkan dimana saja. Pada dasarnya jabatan itu amanah yang diberikan oleh pimpinan dan juga oleh Allah SWT. Oleh karena itu kita harus mampu melaksanakan amanah tersebut. Apalagi saya sebagai Sekretaris DPRD yang secara teknis harus bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah,” ucapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Suraja, secara operasional dirinya sebagai Sekretaris DPRD harus bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD.

Dengan begitu, ia pun menjelaskan Sekwan harus mampu menjembatani antara kepentingan Eksekutif dan Legislatif sehingga kebijakan daerah akan mampu diimplementasikan untuk pencapaian visi misi daerah.

Secara umum, masih kata Suraja, kedepan dirinya akan lebih berupaya untuk bekerja lebih baik lagi sehingga seluruh pekerjaan rumah yang sebelumnya masih tersisa akan diselesaikan dengan baik pula.

Kesemuanya itu menurutnya semata-mata untuk kepentingan bersama dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Harapan ke depan tentu semua akan berupaya untuk lebih baik lagi, terutama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Ini semua tentu saja selain untuk menjembatani kepentingan Eksekutif dengan Legislatif, pada dasarnya akan bermuara pada kepentingan masyarakat di Kabupaten Kuningan,” tandas Suraja.(muh)

Sumber: