Kemenaker Minta Pemkab Kawal Desmigratif

Kemenaker Minta Pemkab Kawal Desmigratif

INDRAMAYU – Kunjungannya tidak mau hanya sebatas ceremonial belaka, Kementrian Tenagakerja (Kemenaker) minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu jaga dan tindaklanjuti program Desmigratif,  agar masyarakat bisa terus merasakan manfaatnya.
\"Hanif
Hanif Dhakiri (kedua kanan). Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hanif Dhakiri dalam sambutanya pada peresmian desmigratif di Indramayu belum lama ini.

“Kami minta Pemkab mengawal dan menindaklanjuti, sehingga manfaat adanya desmigratif bisa terus dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Lanjut Hanif, pengawalan program desmigratif tersebut bisa berupa adanya program yang berkelanjutan dari pemerintah daerah, baik itu menfasilitasi kegiatan masyarakat, sehingga para keluarga Tenga Kerja Indonesia (TKI) dan anak-anak mereka tetap bisa produktif.

“Kalau hanya sebatas memanfaatkan gedung desmigratif, itu jalan ditempat, yang dimaksud memberikan manfaat dengan adanya program ini, (desmigratif, red) ialah digunakan untuk hal yang produktif bagi keluraga TKI, agar lebih sejahtera,” jelasnya.

Pihaknya juga menekankan, jika para TKI purna memiliki koperasi yang kuat, tentu bisa menjadi fasilitator bagi pengambangan usaha produktifnya dimasyarakat.

Sehingga hasil yang didapatkan oleh para TKI tidak habis karena digunakan bukan untuk kegiatan komsumtif.

Dalam menekan tingginya trafiking di Indramayu, dalam kesempatan tersebut pula Hanif Dhakiri menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa lowongan kerja di negara timur tengah telah lama ditutup,  jika terdapatkan calo TKI yang nenawarkan bekerja di negara yang sudah dimoratorium tersebut diharapkan agar melaporkan ke aparat kepolisian.

“Bukan bermaksud untuk melarang hak orang bekerja, akan tetapi melihat tingginya resiko yang dihadapi TKI di negara timur tengah,” tegasnya.

Menanggapi permintaan Kemenaker untuk menjaga Desmigratif tersebut, Kepala Dinas Sosial Tenagakerja dan Tansmigrasi (Dinsosnakertrans), Daddy Haryadi menuturkan, program terobosan yang diluncurkan Kemenaker tersebut prioritas utamanya lebih kepada TKI purna. Sehingga tidak berangkat kembali keluar negeri, dikarenakan adanya aktivitas produktif.

“Untuk pengawasanya salah satunya ialah adanya peraturan desa (Perdes) tentang TKI,” ucapnya.

Dia juga menuturkan, pemerintah desa menjadi gerbang uatama dalam mengawasi keberlangsungan desmigratif, baik dari mulai pemberangkatan, hingga adanya program bagi TKI purna. “Desa harus memfilter mengenai TKI,” ucapnya. (yan/mgg)

Sumber: