Mahasiswa: Hukum Mati Bandar Narkoba!
KEJAKSAN - Aksi unjuk rasa Sarekat Mahasiswa Pro Demokrasi (SM-Prodeo) yang menuntut agar pengedar narkoba dihukum mati b
erujung ricuh.
Belasan mahasiswa yang sedang melakukan orasi di depan Pengadilan Negeri Kota Cirebon tiba-tiba terlibat baku hantam dengan petugas kepolisian yang mengamankan pendemo.
Bentrokan yang terjadi mengakibatkan beberapa mahasiswa SM-Prodeo terluka. Terlihat seorang mahasiswa mengalami sobek di bagian pelipis, mahasiswa lain pun terkena pukulan hingga gigi bagian depan tanggal.
Pantauan wartawan koran ini di lapangan, kericuhan berawal saat para pengunjuk rasa melakukan aksi bakar ban dan menutup jalur.
Kemudian datang petugas dengan maksud untuk mengatur lalu lintas dan memperingatkan para pendemo hingga terjadi ketegangan.
Hal tersebut sontak membuat mahasiswa jengkel. Entah siapa yang memulai hingga aksi tersebut berujung bentrokan.
Dari aksi yang berujung ricuh tersebut, empat pendemo yang diduga menjadi provokator langsung diamankan kepolisian.
Tidak terima temannya diamankan dengan tindakan yang kasar, pendemo lainnya pun melakukan perlawanan namun bisa diredam oleh petugas.
Tak lama, aktivis SM Prodeo melanjutkan orasinya dengan kembali membakar ban. Namun, kericuhan kembali terjadi saat seorang anggota menyiram ban yang sedang dibakar massa.
Hal tersebut kembali menyulut kemarahan massa dan kericuhan kedua pun tak terhindarkan.
Diwawancarai sejumlah awak media setelah suasana reda, Koordinator Aksi SM-Prodeo, Muhammad Mushlih menuturkan, saat melakukan orasi dan membakar ban, tiba-tiba polisi datang ketengah untuk mengamankan.
Namun di saat yang sama ada temannya yang terkena pukulan.
“Kita awalnya damai, hanya orasi sambil bakar ban. Tapi tadi polisi mencoba menghalangi kita yang katanya mengganggu lalu lintas. Nah, saat itu ada teman kami yang terkena pukulan lalu mulai ricuh,” jelas Mushlih.
Pihaknya, lanjut Mushlih, telah melakukan visum terhadap beberapa pendemo yang terluka untuk kemudian melakukan pelaporan atas tindakan represif dari kepolisian.
“Kita akan menempuh jalur hukum, bahkan kita akan datang dengan massa yang lebih banyak untuk menuntut keadilan,” ancam Mushlih.
Sementara itu, Kapolsek Utbar, Kompol Munawan menyangkal bahwa anggotanya yang menyulut kericuhan tersebut.
“Kita di sini untuk mengamankan aksi. Saya katakan bukan polisi yang memulai, bahkan tadi anggota kami ada yang terkena pukulan duluan,” tegas Munawan di hadapan media.
Sebagaimana diketahui, SM-Prodeo melakukan aksi dalam rangka mengawal sidang kasus bandar narkoba yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
Bahkan, mereka membawa Alquran untuk mengambil sumpah hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memberikan hukum mati para pengedar.
Hal tersebut menyusul tertangkapnya Muhammad Risky dan Fajar Priyo Susilo oleh tim khusus narcotic investigation center subdit I dan IV pada bulan Maret lalu di wilayah hukum Cirebon. Dari tangan keduanya ditemukan 15 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi.
Ditambah penemuan berupa 20 kilogram sabu serta 160.000 butir ekstasi pada penggeledahan sebuah rumah di jalan Jenderal Sudirman Kota Cirebon.
Oleh karena itu, SM-Prodeo menuntut agar para pengedar yang sudah tertangkap dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati.
Aktivis SM-Prodeo menilai, banyaknya barang bukti yang ditemukan sudah menandakan pengedar narkoba dengan jaringan internasional serta sudah meresahkan masyarakat.
Sekretaris KNPI Kota Cirebon, Anton Sulaeman mengutuk keras tindak represif oknum kepolisian terhadap massa SM Prodeo. Anton mengaku, dirinya juga menjadi satu dari empat korban kekerasan dalam aksi tersebut.
“Tindakan ini jelas menciderai iklim demokrasi negara kita. Kalau mau mengamankan, tidak usah pakai cara-cara kekerasan. Kalau kita dianggap salah, silakan angkut atau amankan kita. Jangan malah dipukulin,” kata Anton, ditemui saat hendak mendatangi Mapolres Ciko untuk melaporkan insiden tersebut.
Anton berharap, laporan yang akan disampaikannya kepada Provos Polres Cirebon Kota bisa ditindaklanjuti. Pihaknya mendesak agar ada sanksi tegas bagi oknum polisi yang bertindak represif. (sep)
Sumber: